Polri Resmikan e-BPKB untuk Kendaraan Bermotor, Hadirkan Inovasi Digitalisasi yang Lebih Aman dan Praktis
visualharian.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan layanan elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (e-BPKB) untuk kendaraan roda empat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi administrasi kendaraan bermotor guna meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan e-BPKB, pemilik kendaraan kini dapat mengakses dokumen kepemilikan secara digital, mengurangi risiko pemalsuan, serta mempermudah proses jual beli kendaraan. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan integrasi data yang lebih baik dengan berbagai instansi terkait, seperti Samsat dan perbankan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan bahwa penerapan e-BPKB diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mempercepat layanan administrasi kendaraan bermotor. “Transformasi ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasi BPKB, Akp Rocky Jusnami SIK.MK, dalam keterangannya kepada media (5/3/25) di ruang kerjanya Polda Sulut menjelaskan bahwa e-BPKB fisik, tetapi dalam bentuk digital yang lebih aman dan efisien.
Dengan
hadirnya e-BPKB, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik, karena data kepemilikan tersimpan dengan aman dalam sistem yang terintegrasi.
Polri juga memastikan bahwa implementasi sistem ini akan dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah digitalisasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri otomotif dan perbankan, yang menilai bahwa sistem e-BPKB akan memberikan dampak positif dalam memperlancar transaksi kendaraan dan meningkatkan keamanan data kepemilikan.
Wisje














