Polda Sulut Investigasi Tuntas Kasus Penembakan di Ratatotok, Satu Tewas dan Dua Luka-luka
visualsulut.com Manado, Polda Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat dalam menginvestigasi kasus penembakan yang menewaskan Fedro Tongkotow dan melukai dua orang lainnya di Perkebunan Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara. Kejadian ini diduga terkait dengan upaya pencurian hasil tambang oleh sekelompok orang bersenjata.
Dalam konferensi pers yang digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025), Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan kronologi kejadian. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus, dan Wadirreskrimum.
“Peristiwa ini terjadi pada dini hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Sekelompok orang tak dikenal membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin mendatangi lokasi tambang di Alason, Ratatotok,” ujar Wakapolda.
Menurutnya, kelompok tersebut diduga telah berulang kali melakukan pencurian hasil tambang secara paksa. Hal ini dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang telah masuk ke Polres Mitra sebelumnya.
Saat kejadian, terdapat delapan personel Polda Sulut yang sedang berjaga di lokasi. Personel tersebut sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh kelompok bersenjata tersebut. Akibatnya, tiga warga menjadi korban, satu orang meninggal dunia, satu orang terkena tembakan di kaki, dan satu orang lainnya luka-luka akibat terjatuh.
“Massa yang diduga pelaku juga melakukan pengrusakan dan pembakaran aset di lokasi, termasuk satu unit camp, dua unit sepeda motor, satu unit mobil double cabin, serta menjarah karbon yang mengandung emas,” tambah Wakapolda.
Pasca kejadian, tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan autopsi terhadap korban. Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kedelapan anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan khusus (patsus) di Mapolda Sulut. Kapolda telah memerintahkan agar jika ada anggota yang melanggar prosedur, akan dikenakan hukuman seberat-beratnya,” tegas Wakapolda.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api jenis AK-101, senjata HS H174570, revolver, serta berbagai jenis amunisi. Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Kandou untuk memastikan hasil autopsi.
Wakapolda juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan meminta masyarakat untuk tetap tenang sementara proses investigasi berlangsung,” pungkasnya.
Polda Sulut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Wisje














