Klarifikasi Juru Bicara You Ho: Tambang Ilegal di Basaan Bukan Milik Sie You Ho
visualharian.com Sulut Manado -Juru bicara Sie You Ho, Donald Pakuku, menegaskan bahwa tambang ilegal yang menjadi lokasi penembakan warga Basaan, Sulawesi Utara, bukan milik Sie You Ho. Pakuku menjelaskan bahwa You Ho sudah lama tidak beraktivitas di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan lebih banyak menghabiskan waktunya di Jakarta.
“Sudah lama berhenti menambang. Bahkan juga lama tidak ke Mitra dan lebih banyak di Jakarta,” tegas Pakuku dalam klarifikasinya.
Menurut Pakuku, lokasi PETI yang menjadi sorotan akibat insiden penembakan tersebut sebenarnya dimiliki oleh Yang Lin, seorang pemegang paspor China. Lahan tersebut disewa Yang Lin dari seorang perempuan bernama Gao Yu Ven sejak tahun 2022 untuk usaha perkebunan, bukan pertambangan.
“Entah kenapa kemudian muncul aktivitas pertambangan yang diketahui tanpa izin alias ilegal,” ujar Pakuku.
Pakuku juga menegaskan bahwa Sie You Ho bukanlah Warga Negara Asing (WNA), melainkan telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selama 10 ltahun. Ia menyesalkan pemberitaan di sejumlah media, yang menyebut You Ho sebagai WNA China yang terlibat dalam PETI.
“Tapi sudahlah. Ini momentum yang tepat untuk kami beberkan siapa You Ho. Agar ke depan kalau ada isu PETI di Alason, nama You Ho tidak lagi dihubung-hubungkan,” jelas Pakuku.
Mengenai motif penyerangan di lokasi milik Yang Lin, Pakuku mempersilakan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepolisian. “Saya dukung paham dinamika di area pertambangan itu, tapi saya percaya Polisi juga tahu dan punya otoritas memberikan keterangan ke masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sulut telah mengonfirmasi terjadinya penyerangan di lokasi PETI yang menyebabkan aparat terdesak dan akhirnya melepaskan tembakan. Sayangnya, peluru yang dilontarkan oleh oknum Brimob mengenai kepala seorang warga hingga menyebabkan korban jiwa.
Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Wisje














