Asiano G Kawatu dan Steve Kepel Resmi Ditahan Polda Sulut,
harianvisual.com Sulut Manado – Dua orang tersangka, Asiano G Kawatu dan Steve Kepel (SK), resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terkait kasus yang Dana Hibah GMIM.
Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif yang di lakukan pihak Polda Sulut selama beberapa hari. Namun, kuasa hukum Steve Kepel menuntut agar dua nama lain, yakni Olly dan Rio, turut diperiksa untuk menjamin keadilan proses hukum.
Keduanya telah memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan bukti awal. Kami sedang mendalami motif dan peran masing-masing pihak, Meski kasus yang menjerat Asiano dan Steve, menyebut investigasi masih berlangsung.
Sementara itu, kuasa hukum Steve Kepel, menyatakan keberatan atas proses penyidikan yang dinilai tidak transparan.
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak bertindak sendirian dan menuding ada pihak lain yang terlibat namun belum disentuh hukum.
“Kami mendesak penyidik untuk memeriksa Olly dan Rio sebagai pihak yang diduga terlibat. Ini penting agar proses hukum tidak berat sebelah,”
Nama Olly dan Rio yang disebutkan oleh pengacara Steve Kepel diduga kuat terkait dengan alur kasus ini, meski identitas dan peran keduanya belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.
Publik pun mempertanyakan apakah kedua nama tersebut merujuk pada pejabat atau tokoh berpengaruh di Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan tanggapan atas tuntutan pemeriksaan terhadap Olly dan Rio.
Masyarakat setempat menanti langkah progresif aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Analisis Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi proses hukum dan kesetaraan di depan undang-undang. Desakan pemeriksaan terhadap Olly dan Rio oleh kuasa hukum Steve Kepel mengindikasikan potensi kompleksitas kasus dengan melibatkan lebih banyak pihak.
Kedalaman investigasi Polda Sulut akan menjadi kunci untuk memastikan keadilan tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Utara maraton periksa tersangka kasus Dugaan Korupsi Dana hibah GMIM berasal dari Pemerintah Provensi Sulut terjadi sejak tahun 2020, sampai 2023. Alhasil terjadi kerugian negara dengan jumlah Rp 8.967.684.405 dan ditetapkan 5 orang tersangka.
Sekprov Sulut Steve Hartke Andries Kepel (SK) bersama Asiano Gamy Kawatu (AGK) masuk ruang pemeriksaan berbeda. dalam pemeriksaan tersangka Dugaan kasus Korupsi Dana hibah GMIM mulai dari pagi sampai malam. Dan hasil pemeriksaan baik AKG dan SK resmi ditahan dipolda Senin (14 April 2025) malam..
Sebelumnya Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis orang pertama dan kedua dari 5 tersangka yang sudah resmi ditahan dipolda Sulut Kamis (10/april/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.
Kelima tersangka dalam Dugaan kasus Korupsi Dana hibah GMIM yang belum diperiksa dalam status tersangka tertinggal nama ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina yang belum hadir dipolda Sulut dalam status tersangka.
“Pendeta Hein Arina masih berada di luar negeri dinegara Amerika Serikat mengikuti kegiatan pelayanan Gereja,”ungkap Janes Palilingan kuasa hukum Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina.
Lanjut Kuasa Hukum, keberadaan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ke Amerika Serikat sudah disampaikan ke penyidik, dan untuk kembali ke Indonesia atau ke manado setelah kegiatan gerejawi selesai. Janes Palilingan kuasa hukum Pdt Hein Arina mengatakan Klien kami tetap kooperatif dan tanggal 23 April 2025 sudah ada di Manado.
Sementara itu kuasa hukum Steve Hartke Andries Kepel (SK) yakni Vebry Deandra SH mengatakan kliennya tidak bersalah, dan menurutnya ada upaya menimpakan kesalahan kepada kliennya dan ini by design.
“klien kami tidak mengetahui jika anggaran yang digunakan dalam kegiatan Perkemahan Pemuda GMIM menggunakan dana hibah Pemprov Sulut. Perkemahan itu tidak ada dalam proposal dana hibah,” ungkap Vebry Deandra SH kepada media dipolda Sulut.
Tak hanya itu, Vebry Deandra SH juga sebut agar diperiksa juga mantan Gubernur, Wakil Gubernur. Semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey.
Wistan














