Sulut visualharian.com Ketua investigasi DPP LSM Kiibar, Alfrits Ingkiriwang, mendesak Kementerian PUPR untuk mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.
Ingkiriwang kepada media Senin 15/9/2025 Desakan ini muncul setelah hasil investigasi menemukan banyak dugaan kerugian negara pada proyek di Wilayah III, khususnya Kabupaten Talaud, sepanjang 2022-2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Marga, PT Pasific Nusa Indah, dan PT Akas, yang diduga melakukan kecurangan seperti penggunaan material tak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume pekerjaan.
LSM Kiibar bahkan mengantongi foto dan video lengkap yang memperkuat tudingan tersebut, menunjukkan kualitas pekerjaan yang buruk dan indikasi korupsi. Crisman, Kasatker Wilayah III, juga diminta bertanggung jawab atas masalah ini dan diawasi ketat agar Kementerian mengevaluasi ulang kepemimpinan Balai dan Kasatker. Dugaan pelanggaran ini tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah.
Pengawasan yang lemah dan kolaborasi pelaksana proyek yang meragukan menimbulkan kecurigaan serius akan adanya kongkalikong di balik pengerjaan proyek tersebut. Kritikan pedas dari LSM ini menyiratkan bahwa jika pihak-pihak terkait tidak segera bertindak, masalah integritas dan kualitas infrastruktur akan meluas. Kementerian PUPR dipercaya memegang kendali untuk menghentikan kerugian lebih besar dengan langkah tegas.
Situasi ini menjadi sorotan tajam dan memancing pertanyaan serius soal mekanisme pengawasan internal di BPJN Sulut serta efektivitas pengelolaan proyek pemerintah pada umumnya. Alfrits Ingkiriwang menegaskan, apabila tidak ada tindakan nyata, maka dalang proyek bermasalah itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat dan pihak terkait menunggu respons cepat dan transparan dari Kementerian PUPR sebagai bentuk komitmen melawan praktik korupsi. Transparansi serta penegakan hukum menjadi kunci agar kejadian serupa tidak berulang dan anggaran negara bisa terselamatkan. Kasus ini pun menuntut evaluasi mendalam agar pelaksanaan proyek nasional berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kalau tidak ada evaluasi dan pergantian pimpinan BPJN, bisa jadi ini hanya akan memperparah citra pengelolaan infrastruktur di Sulawesi Utara. Kekecewaan publik semakin tumbuh karena kerja buruk yang diduga dilakukan secara berulang dan terstruktur. Alfrits dan timnya berharap Kementerian PUPR bertindak cepat agar rakyat tidak makin dirugikan.
Redaksi














