Manado, Sulut –visualharian.com Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian menyengat di Kota Manado. Nama seorang perempuan yang akrab disapa Mami alias Nini, dan sudah lama dijuluki “Ratu Solar”, kembali menjadi buah bibir. Dari warung kopi hingga perbincangan di pinggir jalan, warga geram karena bisnis haram tersebut diduga berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Seorang warga dengan nada keras menyatakan, aktivitas Ratu Solar bukan lagi sekadar nakal, melainkan sudah terang-terangan merugikan negara. “Ini bukan main-main, subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil justru diperdagangkan demi keuntungan pribadi. Pertanyaannya, mengapa hukum diam seribu bahasa?” ujarnya.
Investigasi media menemukan dugaan keterlibatan Ratu Solar dalam menguasai sejumlah gudang penimbunan BBM bersubsidi. Lokasi yang disebut-sebut berada di Karombasan dan Warembungan itu menjadi pusat permainan kotor. Solar subsidi yang seharusnya dipasarkan secara resmi malah ditimbun lalu dijual kembali dengan harga tinggi.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, meski kasus dugaan mafia solar ini sudah berulang kali diberitakan media, aparat penegak hukum terkesan tidak bergeming. Publik pun menyindir aparat hukum yang ibarat “macan ompong”, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Muncul dugaan bahwa bisnis ilegal ini tidak berdiri sendiri. Warga mulai bertanya-tanya, apakah benar Ratu Solar kebal hukum atau ada oknum aparat yang ikut menikmati jatah dari praktik tersebut. Desas-desus keterlibatan jaringan yang lebih luas kian memperkuat asumsi adanya “backing” di balik layar.
Padahal, regulasi sudah jelas melarang praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 huruf b, menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Namun, penegakan aturan ini dinilai lemah. Aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara menilai bahwa mafia BBM kerap sulit disentuh karena adanya dugaan keterlibatan aktor-aktor kuat di belakang mereka. “Kalau hukum bisa tegas untuk rakyat kecil, seharusnya juga tegas untuk mafia solar,” ujar salah seorang pemerhati hukum di Manado.
Selain merugikan negara, dampak mafia solar juga menghantam langsung masyarakat kecil. Para nelayan, sopir angkot, hingga petani kerap mengeluh kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Ironisnya, di gudang-gudang penimbunan milik mafia, stok justru melimpah ruah.
Kondisi ini menambah beban hidup masyarakat yang sudah berat akibat tingginya harga kebutuhan pokok. Warga mendesak aparat hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak. “Jangan biarkan mafia solar ini semakin merajalela. Negara harus hadir, bukan malah memberi ruang,” tegas seorang tokoh masyarakat Karombasan.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu bukti keseriusan pihak kepolisian, kejaksaan, hingga aparat terkait untuk menindak tegas dugaan mafia solar di Manado. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin runtuh, dan citra negara hukum hanya tinggal slogan kosong.
Tim














