Denny Mangala Kembali Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Internet 2024–2025
Sulut -Manado visualharian.com Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, pada Kamis (23/04/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut untuk tahun anggaran 2024–2025.
Pemanggilan terhadap Denny Mangala dilakukan oleh penyidik Tipikor dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia dimintai keterangan guna mendalami berbagai aspek terkait proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek pengadaan jaringan internet tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proyek pengadaan internet ini menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme pengadaan serta penggunaan anggaran. Nilai proyek yang cukup besar juga menjadi salah satu alasan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses tender maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sejumlah dokumen serta pihak terkait juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Denny Mangala diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait perannya dalam proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dengan agenda pengumpulan informasi tambahan yang dibutuhkan penyidik.
Selain memeriksa Plh Sekprov, penyidik Tipikor juga dikabarkan telah memanggil beberapa pihak lain yang dianggap mengetahui proses pengadaan proyek internet tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap guna mengungkap secara menyeluruh alur penggunaan anggaran dalam proyek dimaksud.
Kasus dugaan korupsi pengadaan internet ini sendiri berkaitan dengan program penyediaan jaringan digital untuk mendukung layanan pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Program tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai upaya memperkuat sistem digitalisasi pelayanan publik.
Namun dalam perkembangannya, muncul laporan serta informasi yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.
Oleh karena itu, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini status hukum dari pihak-pihak yang diperiksa masih sebatas sebagai saksi. Penyidik menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang seiring ditemukannya bukti-bukti baru.
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi demi menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran pemerintah dalam program digitalisasi daerah.
Wis















