Manado,visualharian.com 9 September 2025 – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (9/9). Sidang paripurna tersebut membahas laporan kinerja alat kelengkapan dewan, pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2025, serta penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Komaling menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Perumda Pembangunan Sulut merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan badan usaha milik daerah ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah.
“Perusahaan Umum Daerah harus menjadi motor penggerak pembangunan, berperan dalam menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ungkap Komaling saat menyampaikan penjelasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sulut berlangsung dinamis. Setelah pemaparan Gubernur, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Ranperda Perumda Pembangunan Sulut. Berbagai catatan dan masukan strategis disampaikan, mulai dari aspek tata kelola, transparansi, hingga potensi sektor unggulan yang dapat digarap oleh perusahaan daerah.
Menariknya, dalam sesi tanya jawab, Gubernur merespons langsung sejumlah pertanyaan dan pandangan fraksi. Hal ini mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas rancangan regulasi yang menyangkut kepentingan publik. Komaling menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi dua arah untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Proses legislasi harus kita jalankan secara akuntabel dan partisipatif. Saya percaya, dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif, Ranperda ini bisa segera ditetapkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tambah Gubernur.
Selain membahas Ranperda, paripurna juga menjadi forum evaluasi kinerja alat kelengkapan dewan dan pelaksanaan reses masa sidang. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut dalam forum paripurna ini menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah. Dengan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat, Perumda Pembangunan Sulut diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai.













