• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Daerah

Windy Lucas Lega Bisa Sampaikan Fakta di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM

admin by admin
Oktober 7, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Ragam, TNI -Polri
0
Windy Lucas Lega Bisa Sampaikan Fakta di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, visualharian.com – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (1/10/2025). Sidang yang menarik perhatian publik ini menghadirkan sejumlah saksi penting dari Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, termasuk Bendahara aktif BPMS GMIM, Windy Lucas, serta bendahara periode sebelumnya, Recky Montong.

Dalam agenda persidangan kali ini, majelis hakim juga memeriksa Sekretaris BPMS GMIM, Pdt. Evert Tangel, dan Bendahara Panitia PKPG GMIM 2023, Gerry Rengku. Keempat saksi tersebut dimintai keterangan terkait aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada GMIM yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

Sidang dimulai dengan pemeriksaan terhadap Evert Tangel dan Gerry Rengku, yang menjelaskan mekanisme administrasi serta penggunaan dana hibah dalam kegiatan gerejawi. Setelah itu, giliran Windy Lucas dan Recky Montong dimintai keterangan untuk memperjelas posisi serta tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan dana tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang sidang, Windy Lucas tampak keluar dengan wajah tenang dan senyum lega. Ia menyatakan rasa syukur karena telah diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta yang diketahuinya secara langsung. “Puji Tuhan, saya bersyukur bisa mengungkapkan fakta apa adanya sesuai penjelasan,” ujar Windy kepada awak media yang menunggunya di luar ruang sidang.

Windy menegaskan bahwa keterangannya diberikan secara jujur sesuai dokumen dan catatan keuangan yang dimilikinya semasa menjabat sebagai bendahara BPMS GMIM. Ia berharap keterangannya dapat membantu majelis hakim untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait kasus yang sedang dihadapi.

Sementara itu, menurut informasi dari pihak kejaksaan, hingga sidang kali ini, sebanyak 26 saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah GMIM. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat aktif dan mantan pejabat Pemprov Sulut, hingga tokoh legislatif, termasuk mantan Wakil Gubernur Sulut dan Ketua DPRD Sulut.

Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian masyarakat Sulawesi Utara. Pasalnya, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan diduga tidak sepenuhnya sesuai peruntukan. Aparat penegak hukum pun terus mendalami sejauh mana potensi penyalahgunaan terjadi dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Pihak pengadilan dan kejaksaan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan di Bumi Nyiur Melambai.

WEM

Post Views: 77
Tags: Windy Lucas Lega Bisa Sampaikan Fakta di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM
Previous Post

Atraksi Pencak Silat Militer Meriahkan HUT ke-80 TNI di Makodam XIII/Merdeka

Next Post

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

admin

admin

Next Post
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025