Visualharian.com Sulut Manado -INAKOR Harap PPK Nyanda Lakukan Kongkalingkong Dengan Kontraktor Soal Denda Keterlambatan Pada Proyek SPAM Manado Tahun 2024 Senilai 24 Milyar Yang iduga Langgar Aturan Melewati Batas Waktu
Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara soroti proyek pembangunan SPAM di Manado yang dikerjakan oleh PT.Duta Tunggal Jaya (PT DTJ) yang memiliki tenggat hingga akhir 2024. Namun, hingga kini ternyata belum selesai
”Menurut pemantauan kami sejak awal, kami menilai pembangunan proyek air minum ini bakal terlambat dan sejatinya ini merupakan kelalaian dari PPK dan ketidakmampuan dari kontraktor.karena jika berkaca ini kesalahan ada disiapa, PPK dan Kontraktorlah yang perlu disalahkan..” Ucap Ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas , melalui pernyataan tertulis ke media Rabu, (26/2)
Wenas menambahkan, dari awal kontrak di 5 September 2024 semestinya jangan santai,
Kontraktor kan semestinya pacu dengan perencanaannya yang benar benar matang termasuk memastikan kesiapan peralatan, bahan dan SDM nya untuk mulai lakukan persiapan dalam memulai pekerjaan mengingat mepetnya waktu.
“Kontraktor pemenang ini kan dari luar Manado yang beralamat kantornya di Ternate, Maluku Utara .
Mereka ini tidak memahami situasi Manado seperti apa, ketersediaan Bahan baku seperti apa.
Makanya Ketika pekerjaan dari bulan pertama dan bulan selanjutnya, mereka gagal mengejar deviasi Bobot pekerjaan dan akhirnya seperti ini, melanggar kontrak yang telah disepakati,” Lanjut Wenas.
Selanjutnya Pegiat Anti Korupsi yang pernah memenangkan kasus praperadilan terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi dan aktif dalam orientasi membantu negara dibidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Wenas imenjelaskan, PPK tidak boleh cuci tangan atas keterlambatan penyelesaian proyek ini karena PPK itu sejatinya adalah Pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa ini. Jika Kontraktor lambat start pekerjaan apa yang PPK lakukan ?? bahkan ketika pekerjaan sudah berjalan dan mengalami deviasi pekerjaan yang cukup banyak
Apa yang PPK lakukan ?? apakah mereka sudah menggelar Show Cause Meeting (SCM) atau memberi teguran kepada Kontraktor untuk me ngejar Deviasi Bobot pekerjaan agar bisa selesai tepat waktu.
PPK itu harusnya Proaktif terhadap progresh pekerjaan, dan jangan pernah berniat menutupi keterlambatan dan celah kontraktor.
“Jadi kalo ada yang bertanya peran siapa keterlambatan ini, peran PPK dan kontraklah menurut penilaian saya,” terang Wenas.
Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa meskipun terlambat, sebagai ketua LSM- INAKOR Sulut berharap agar pekerjaan pembangunan proyek air minum ini bisa segera selesai dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“ Sebagai Warga Masyarakat, kamii berharap pekerjaan pembangunan SPAM ini bisa segera diselesaikan meskipun terlambat agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Untuk PPK kami harap jangan ada niat kongkalingkong dengan kontraktor tentang aturan denda keterlambatan yang harus dipikul oleh kontraktor, hal ini tentunya wajar menjadi peringatan Bersama bahwa upaya upaya pencegahan korupsi harus secara massif dilakukan pada proyek yang diduga langar aturan melewati batas waktu.
Tim













