Sulut Manado visualharian.com Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 PJN Wilayah 1 memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang di beberapa media daring. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan menggiring opini negatif terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan BPJN Sulut.
PPK 1.1, Sam Haerani, S.T., menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut berawal dari kunjungan sejumlah wartawan ke kantornya pada Senin (19/10/2025). “Saat itu mereka datang berlima, namun yang masuk ke ruangan saya hanya tiga orang, masing-masing berinisial R, D, dan seorang rekan perempuan,” ungkap Sam.
Menurutnya, tujuan awal kunjungan para wartawan tersebut adalah untuk melakukan klarifikasi terkait hasil investigasi lapangan. Namun, sebelum proses klarifikasi berlangsung, media yang bersangkutan telah lebih dulu mempublikasikan berita yang memuat tudingan negatif terhadap kegiatan yang sedang dikerjakan BPJN Sulut.
“Saat kami berusaha menjelaskan secara teknis kondisi pekerjaan di lapangan, mereka tidak mau mendengarkan penjelasan kami. Bahkan beberapa di antara mereka justru bersikeras dengan pendapat pribadi dan berbicara dengan nada tinggi hingga menimbulkan perdebatan,” ujar Sam.
Ia menambahkan, suasana sempat memanas hingga ketiga wartawan tersebut meninggalkan ruangan dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas. “Saya sempat dimaki sebelum mereka keluar. Tindakan seperti itu sangat kami sesalkan karena menunjukkan sikap yang tidak profesional. Namun yang pasti, dari pihak kami tidak pernah ada tindakan intimidasi ataupun ancaman,” tegasnya.
Sam menilai penting untuk menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berimbang. Ia menegaskan, BPJN Sulut dan seluruh jajarannya selalu mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik serta menghormati fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial.
“Kami sangat menghargai peran jurnalis dan selalu terbuka terhadap kritik serta masukan yang bersifat membangun. Kritik yang objektif justru membantu kami memperbaiki aspek teknis dalam pelaksanaan proyek di lapangan,” tutur Sam.
Pihak BPJN Sulut juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi profesionalitas dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Kami berharap insan pers tetap menjaga integritas dan berimbang dalam pemberitaan, karena sinergi antara BPJN dan media sangat penting bagi kemajuan pembangunan infrastruktur nasional di Sulawesi Utara,” tutupnya.
BPJN Sulut menegaskan komitmennya untuk terus transparan, terbuka terhadap kritik, serta profesional dalam melaksanakan tanggung jawab negara di bidang pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional.
Wis














