• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

PN Manado Sidang Lanjut Lahan Desa Sea Ke Pemeriksaan Setempat

admin by admin
Januari 8, 2026
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
PN Manado Sidang Lanjut Lahan Desa Sea Ke Pemeriksaan Setempat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PN Manado Sidang Lanjut Lahan Desa Sea Ke Pemeriksaan Setempat

Manado –visuslharian.com Kuasa hukum terdakwa dalam perkara dugaan penyerobotan tanah mengungkap adanya indikasi kuat pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan, yang diduga dilakukan oleh pelapor Jimmy Widjaya dan Raisa Widjaya. Hal tersebut disampaikan usai persidangan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado.
Kuasa hukum menegaskan, tuduhan pidana penyerobotan tanah yang dialamatkan kepada kliennya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Oleh karena itu, pihak pelapor diduga merekayasa.

Terdapat perbedaan mencolok antara keterangan saksi dengan dokumen otentik yang diajukan dalam persidangan.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa Majelis Hakim telah mengarahkan agar dugaan keterangan palsu tersebut dilaporkan melalui mekanisme laporan tersendiri. Padahal, pihaknya telah dua kali mencoba melaporkan hal yang sama ke kepolisian, namun laporan tersebut tidak diterima oleh pihak Polda.

“Kami sebenarnya bersikeras agar tidak lagi memulai dari nol dengan membuat laporan baru, karena sebelumnya sudah dua kali kami laporkan dan tidak diterima. Kami ingin agar Majelis Hakim memerintahkan langsung Jaksa Penuntut Umum untuk memeriksa dugaan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan kekhawatiran munculnya persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah pelapor tidak tersentuh hukum.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa apabila laporan tersebut kembali tidak diterima oleh kepolisian, maka terbuka ruang hukum untuk mengajukan praperadilan.

“Majelis Hakim bahkan menyampaikan bahwa apabila laporan tidak diterima, kami memiliki hak untuk mengajukan praperadilan, dan hal itu akan ditunggu oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Manado,” tambahnya.

Selain dugaan keterangan palsu di bawah sumpah, kuasa hukum juga menyebut adanya indikasi pemalsuan dokumen lain yang diduga melibatkan Jimmy Widjaya beserta pihak-pihak yang mereka sebut sebagai bagian dari praktik mafia tanah, termasuk oknum notaris, PPAT, dan pejabat Kantor Pertanahan.

Sementara itu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum untuk melakukan pemeriksaan setempat (descente) guna memastikan secara objektif letak dan keberadaan objek tanah yang disengketakan

Pemeriksaan setempat tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Januari 2026. Kuasa hukum menegaskan, sebelum menghadirkan saksi ahli di persidangan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu kejelasan objek perkara agar proses peradilan berjalan objektif dan transparan.

Adapun untuk dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan di bawah sumpah serta pemalsuan dokumen lainnya, kuasa hukum memastikan akan tetap menempuh jalur hukum melalui pelaporan ke pihak kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aneng

Post Views: 1,078
Tags: PN Manado Sidang Lanjut Lahan Desa Sea Ke Pemeriksaan Setempat
Previous Post

Gubernur Sulut dan Forkopimda Tinjau Langsung Dampak Banjir Bandang di Pulau Siau

Next Post

Tim Resmob Polda Sulut Bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang Tangkap 2 Tersangka Curanmor dan Amankan 9 Barang Bukti

admin

admin

Next Post
Tim Resmob Polda Sulut Bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang Tangkap 2 Tersangka Curanmor dan Amankan 9 Barang Bukti

Tim Resmob Polda Sulut Bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang Tangkap 2 Tersangka Curanmor dan Amankan 9 Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025
Dugaan Kadis Kominfo Sulut Monopoli Media

Dugaan Kadis Kominfo Sulut Monopoli Media

Maret 12, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

April 2, 2026
Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

April 2, 2026
Stefie Sumampow Soroti Penanganan RTH Pasca Gempa, Nilai Respons Aparat Terlalu Lambat

Stefie Sumampow Soroti Penanganan RTH Pasca Gempa, Nilai Respons Aparat Terlalu Lambat

April 2, 2026
“INAKOR: Gedung KONI Manado Sudah Dilaporkan Sejak 2023, Kini Rusak dan Makan Korban Pasca Gempa 7,6 M”

INAKOR: Gedung KONI Manado Sudah Dilaporkan Sejak 2023, Kini Rusak dan Makan Korban Pasca Gempa 7,6 M”

April 2, 2026

Recent News

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

April 2, 2026
Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

April 2, 2026
Stefie Sumampow Soroti Penanganan RTH Pasca Gempa, Nilai Respons Aparat Terlalu Lambat

Stefie Sumampow Soroti Penanganan RTH Pasca Gempa, Nilai Respons Aparat Terlalu Lambat

April 2, 2026
“INAKOR: Gedung KONI Manado Sudah Dilaporkan Sejak 2023, Kini Rusak dan Makan Korban Pasca Gempa 7,6 M”

INAKOR: Gedung KONI Manado Sudah Dilaporkan Sejak 2023, Kini Rusak dan Makan Korban Pasca Gempa 7,6 M”

April 2, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tinjau Langsung Kerusakan Gedung Hall B KONI Manado Pasca Gempa

April 2, 2026
Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

Ketua FKDM Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi RTH Manado oleh Kejaksaan

April 2, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025