JAKARTA- visual harian.com.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Kehadiran Gubernur Sulut tersebut didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan membawa agenda strategis terkait masa depan pertambangan rakyat di Bumi Nyiur Melambai.
Dalam forum resmi tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulawesi Utara melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia menyatakan bahwa penambang rakyat tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum, melainkan harus memperoleh hak untuk beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat.
“Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi merupakan komitmen dan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur di hadapan Komisi XII DPR RI.
Lebih lanjut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE menjelaskan bahwa legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, namun juga berpotensi menjadi pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan guna melahirkan regulasi yang berkeadilan, berpihak pada penambang rakyat, tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Gubernur Sulut menyampaikan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulawesi Utara, yakni kejelasan identitas penambang melalui KTP, pengaturan kuota BBM bersubsidi, skema pajak alat berat, pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses izin pinjam pakai kawasan hutan.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE juga menyampaikan apresiasi atas respons positif yang diberikan terhadap berbagai usulan tersebut. Ia berharap gagasan yang disampaikan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan dan regulasi nasional di sektor pertambangan rakyat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE turut menyampaikan terima kasih kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang hadir dan menunjukkan dukungan terhadap upaya memperjuangkan legalitas dan keberlanjutan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Winsy.W













