• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Noch Sambouw Datangi Polda Sulut Lapor Jimmy Wijaya Cs Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan Desa Sea

admin by admin
Februari 13, 2026
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Noch Sambouw Datangi Polda Sulut Lapor Jimmy Wijaya Cs Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan Desa Sea
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Noch Sambouw Datangi Polda Sulut Lapor Jimmy Wijaya Cs Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan Desa Sea

Manado -visualharian.com Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait kepemilikan lahan di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/68/I/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 28 Januari 2026. Pelapor, Noch Sambouw, SH, MH, menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor dalam Laporan Polisi (LP) Nomor 68.

Dalam laporan dugaan pemalsuan dokumen ada empat orang sebagi terlapor PPAT Natalia Rumagit sebagai pembuat dokumen AJB 203/2019, Raisa Widjaja dan Jimmy Widjaja pengguna AJB 203/2019 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan perkara nomor : 19/G/2025/PTUN Mdo dan Kepala BPN Minahasa pengguna dokumen palsu berupa surat keterangan (konversi) dari Desa Malalayang Dua dan AJB 203/2019 di PTUN Manado pada perkara nomot 19/G/2025/PTUN Mdo.

“Laporan kami sudah ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik Polda Sulut. Saya sudah diperiksa sebagai pelapor terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu,” ujarnya Noch Sambouw usai pemeriksaan.

Dalam laporan tersebut, turut disorot Akta Jual Beli (AJB) Nomor 203/2019 tertanggal 12 November 2019 yang disebut dibuat oleh PPAT berinisial NR, yakni Natalia Rumagit selaku PPAT di Kabupaten Minahasa. AJB tersebut diduga diproduksi dan digunakan meski objek tanah yang diperjualbelikan dalam kondisi bersengketa.

Selain itu, pihak yang disebut menggunakan dokumen tersebut dalam proses persidangan adalah Jimmy Wijaya, Raisa Wijaya selaku Direktur PT Buwana Properti Indah Utama, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa.

Dokumen AJB 203/2019 itu diketahui digunakan sebagai alat bukti dalam perkara Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dengan nomor register 19/G/2025/PTUN.MDO.

Noch Sambouw menjelaskan, terdapat dugaan pemalsuan pada isi AJB, khususnya pada Pasal 2 yang menyebutkan bahwa objek tanah yang diperjualbelikan tidak dalam sengketa. Padahal, menurutnya, tanah tersebut telah bersengketa sejak tahun 1999 hingga saat ini.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 39 ayat 1 huruf F ditegaskan bahwa PPAT wajib menolak membuat akta jika objek yang diperjual belikan sedang bersengketa, baik secara fisik maupun yuridis. Namun akta ini tetap dibuat,” jelasnya Sambouw.

Selain itu, ia juga menyinggung Pasal 39 ayat 1 huruf D yang mengatur bahwa PPAT wajib menolak pembuatan akta apabila para pihak bertindak berdasarkan kuasa mutlak untuk pelepasan atau peralihan hak. Dalam kasus ini, disebutkan bahwa Jimmy Wijaya menerima kuasa dari Mendy Antone Tamumu selaku penjual berdasarkan PPJB.

Pelapor juga menyoroti adanya AJB lain, yakni AJB Nomor 204/2019, yang disebut mencantumkan nama penjual dan pembeli yang sama, sehingga dinilai janggal dan rancu secara hukum.

Objek tanah yang dimaksud berada di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, yang dikenal dengan sebutan kebun Tumpengan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Sulut telah memeriksa pelapor, saksi korban, serta sejumlah saksi fakta. Masih terdapat saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa guna melengkapi proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menyatakan akan menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP yang sekarang Jo. KUHP baru 391 392 373 tentang pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik

Aneng

Post Views: 825
Tags: Noch Sambouw Datangi Polda Sulut Lapor Jimmy Wijaya Cs
Previous Post

LSM GTI: instruksi Kapolda dan Gubernur Tangkap Mafia BBM, Di Nilai Hanya angin lalu!! Bongkar muat BBM ilegal diduga dilegalkan Dir polairud Polda Sulut!!

Next Post

Polresta Manado Brantas Tarkam Dan Panah Wayer Di Kota Manado

admin

admin

Next Post
Polresta Manado Brantas Tarkam Dan Panah Wayer Di Kota Manado

Polresta Manado Brantas Tarkam Dan Panah Wayer Di Kota Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025