Stevie Sumampow Soroti Penanganan RTH Pasca Gempa, Nilai Respons Aparat Terlalu Lambat
Manado – visualharian.com Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara, Stevie Sumampow, angkat bicara terkait runtuhnya fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terjadi setelah gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo mengguncang wilayah Manado dan sekitarnya.( Kamis 2/4/2026)
Menurut Sumampow, peristiwa runtuhnya fasilitas RTH tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan korban di tengah masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut seharusnya bisa diminimalisir jika penanganan dan respons dari pihak terkait dilakukan lebih cepat.
Ia juga menyoroti lambatnya penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya oleh Kejaksaan Negeri Manado, dalam menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan masalah pada proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut.
Menurutnya, sebelum peristiwa gempa terjadi, sejumlah pihak telah mempertanyakan kualitas pembangunan RTH. Namun proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dinilai berjalan lambat sehingga belum ada kepastian hukum hingga saat ini.
Sumampow menegaskan bahwa jika benar terdapat kelalaian dalam proses pembangunan maupun pengawasan proyek RTH, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara,” tegas Sumampow saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, LPK-RI Sulut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Sumampow berharap adanya investigasi teknis yang mendalam terkait penyebab runtuhnya fasilitas RTH setelah gempa, guna memastikan apakah kerusakan tersebut murni akibat bencana alam atau ada faktor lain yang memperparah kondisi bangunan.
LPK-RI Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi berbagai kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong agar setiap proyek pembangunan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
WIS














