Dugaan Kadis Kominfo Sulut Dituding Monopoli Media
Visualharian.com Sulawesi Utara – Kebijakan kerja sama media dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menuai kontroversi setelah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulut, Steven Liow, dinilai melakukan praktik monopoli terhadap media-media baru.
Pernyataan Liow yang menyatakan media baru harus “mendaftar sejak 5 tahun lalu” untuk bisa mendapatkan alokasi anggaran kerja sama dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan penutupan peluang bagi media yang baru berkembang.
“Kenapa tidak daftar dari 5 tahun lalu?” ujar Liow, dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan media. Pernyataan ini dianggap sebagai sinyal bahwa media yang baru bergabung tidak akan mendapat kesempatan yang sama dengan media lama yang sudah lama bekerja sama dengan Pemprov.
Kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan insan pers, terutama media-media baru yang merasa dianaktirikan. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah.
“Bagaimana mungkin keterbukaan informasi bisa diwujudkan jika hanya media lama yang boleh menikmati anggaran kerja sama?” tanya salah satu perwakilan media baru yang enggan disebutkan namanya.
Lebih ironisnya, Liow justru membanggakan penghargaan Pena Mas yang diterima Gubernur Sulut atas indeks keterbukaan informasi yang baik. Padahal, di saat yang sama, media-media baru justru diperlakukan secara diskriminatif.
Anggaran Dipangkas, Media Baru Terancam Gulung Tikar
Tidak hanya itu, anggaran kerja sama media yang sebelumnya mencapai Rp20 miliar di era kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, kini dipangkas habis-habisan hingga tersisa hanya Rp6 miliar. Liow mengklaim bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama kebijakan ini.
“Saya sudah berusaha meyakinkan anggota dewan, tapi tetap saja alasan ini dan itu membuat anggaran terbatas,” ujarnya.
Namun, alasan tersebut tidak diterima oleh media-media baru. Mereka merasa kebijakan ini justru memperparah kondisi mereka yang sudah kesulitan untuk bersaing dengan media lama. “Kami merasa didepak, disingkirkan, dan ditutup peluangnya hanya karena tidak ‘lahir’ lima tahun lalu,” ujar salah satu pemilik media baru.
Harapan pada Kepemimpinan Baru
Kini, harapan terakhir media-media baru berada di tangan Gubernur Sulut yang baru, Yulius Selvanus Komaling, dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Mereka mendesak agar kebijakan ini dievaluasi dan diubah, serta meminta agar kinerja Kadis Kominfo Steven Liow ditinjau ulang.
“Media bukan hanya soal umur, tapi tentang bagaimana mereka menyuarakan kebenaran dan mengabdi kepada masyarakat,” tegas salah satu perwakilan media.
Masyarakat Sulut pun menunggu apakah kepemimpinan baru ini akan membuka ruang bagi semua media tanpa diskriminasi, atau justru tetap menutup mata terhadap praktik monopoli yang terjadi. Semuanya tergantung pada langkah konkret yang akan diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur dalam waktu dekat.
Red













