• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Ragam

Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, ungkap 44 paket Narkotika jenis Shabu.

admin by admin
Mei 1, 2025
in Ragam
0
Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, ungkap 44 paket Narkotika jenis Shabu.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, ungkap 44 paket Narkotika jenis Shabu.

corongvisual.com BITUNG – Humas Polres Bitung – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung Patut diacungi jempol karena pada hari Rabu 30/4/2025 berhasil mengungkap jaringa perdaran Narkotika jenis Shabu di Kota Bitung.

Kronologi pengungkapan

Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Bitung, mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada seseorang Lelaki yang diduga Memiliki, Menyimpan dan Menguasai Narkotika diduga Jenis Sabu, bertempat di Pusat Kota Bitung dan sekitarnya, berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H., bersama Tim langsung melakukan Penyelidikan dan Pulbaket.

Atas dasar informasi tersebut, pada pukul 21.30 Wita, Tim mengamankan seorang Lelaki yang bernama RT (24 thn) alias Chaki, di Kompleks Kombos Kel,Bitung Tengah Kec. Maesa, kemudian dilakukan Penggeledahan dan Interogasi, serta memeriksa Handphone milik Lelaki tersebut, ditemukan isi Percakapan melalui WhatsApp, yang berisi percakapan tentang Pemesanan Narkotika Jenis Shabu, pada saat itu juga, Tim Satresnarkoba langsung melakukan Pengembangan kasus.

Pada harib Rabu 30/4/ 2025, pukul 14.45 wita, Tim melakukan pengembangan dan mengamankan lagi seorang lelaki yang bernama RA (28 thn) alias Emond, di rumahnya Kel. Bitung Timur Kec. Maesa,

setelah dilakukan Penggeledahan dan interogasi serta memeriksa Handphone milik lelaki tersebut ditemukan isi percakapan melalui WhatsApp, tentang pemesanan Narkotika Jenis Shabu, kepada seorang lelaki yang berinisial RM alias Ambi, seorang Narapidana Kasus Narkotika, yang sedang menjalani Hukuman di Lapas Kelas IIB Bitung, kemudian Tim melalukan Pengembangan lagi dan pada pukul 17.45 Wita, Tim berhasil mengamankan seorang Perempuan berinisial RP alias Ika, dirumahnya Kompleks Tinombala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga.

Saat melakukan penggeledahan dirumah perempuan tersebut, Tim menemukan 44 (empat puluh empat) Paket Narkotika Jenis Shabu, yang dikemas dalam Plastik Bening dan disimpan dalam Dompet Kecil, berdasarkan hasil interogasi dari Perempuan RP (29 thn) alias Ika, Narkotika Jenis Shabu tersebut milik dari Lelaki RM alias Ambi, yang disimpan dirumahnya, untuk diedarkan, apabila ada yang memesan Narkotika Jenis Shabu kepada Lelaki RM alias Ambi, setalah itu Tim melalukan pengembangan lagi, menuju ke Lapas Kelas IIB Bitung dan langsung berkoordinasi dengan Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIb Bitung, Tim masuk ke dalam Lapas dan langsung melakukan Penggeledahan kepada Lelaki RM alias Ambi, di dalam Kamar Blok Lapas Kelas IIB Bitung, namun tidak ditemukan Narkotika Jenis Shabu, kemudian dilakukan Interogasi terhadap Lelaki RM alias Ambi, setelah melakukan intetogasi Tim langsung kembali ke Mako Polres Bitung dan mengamankan Para Tersangka dan Barang Bukti di ruangan Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Identitas lengkap orang yang diamankan :

-lelaki ART Als Chaki (24 Tahun), Pekerjaan Buruh, Alamat Kompleks Kombos, Kel. Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung.

-lelaki RA Als Emon (28 Tahun), Pekerjaan Nelayan, Alamat Kompleks Empang Kel. Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung.

-Pr. RP Als Ika (29 Tahun), Belum bekerja, Alamat Kompleks Tinumbala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga Kota Bitung.

Barang Bukti yang diamankan :
– 44 (empat puluh empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu, yang di Bungkus Plastik Bening
– 1 (satu) Sedotan berwarna Putih
– 1 (satu) buah Korek Api warna Kuning
– 1 (satu) Unit Handphone, merek Samsung warna Pink
– ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Merah
– ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Biru
– 1 (satu) Buah Dompet Kecil warna merah

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Bitung IPTU TRIVO DATUKRAMAT. SH.,MH membenarkan pengungkapan dan penangkapan tersebut dan lebih jauh menjelaskan perang masing masing pelaku yakni :
-Lelaki ATRahim alias Chaki, mempunyai peran sebagai Kurir dan mantan Narapidana Kasus Perbuatan Cabul
-Lelaki RA als Emond, mempunyai peran sebagai kurir dan mantan Narapidana Kasus Undang-Undang Kesehatan
-Perempuan RP alias Ika, mempunyai peran sebagai penyimpan Barang Narkotika Jenis Shabu dan sebagai kurir
-Lelaki RM alias Ambi, mempunyai peran sebagai Pemilik Barang Narkotika Jenis Shabu dan sebagai Pengendali Peredaran Narkotika Jenis Shabu
-Lelaki RM alias Ambi, merupakan Narapidana Kasus Narkotika yang sedang menjalani masa hukuman selama 26 Tahun, di Lapas Kelas IIB Bitung.

Lebih jauh Iptu Trivo menjelaskan bahwa Lelaki RM dan Perempuan RP baru sehari melangsungkan pernikahan dan besok harinya kami lakukan penangkapan terhadap perempuan RP.

Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Natan

Post Views: 141
Tags: Satuan Reserse Narkoba Polres Bitungungkap 44 paket Narkotika jenis Shabu.
Previous Post

Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Next Post

MayDay Jadi Hari Kolaborasi Walikota Manado dan Kapolda Sulut Berikan 2.000 Paket Beras untuk Buruh

admin

admin

Next Post
MayDay Jadi Hari Kolaborasi Walikota Manado dan Kapolda Sulut Berikan 2.000 Paket Beras untuk Buruh

MayDay Jadi Hari Kolaborasi Walikota Manado dan Kapolda Sulut Berikan 2.000 Paket Beras untuk Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025
Dugaan Kadis Kominfo Sulut Monopoli Media

Dugaan Kadis Kominfo Sulut Monopoli Media

Maret 12, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

April 17, 2026
MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

April 12, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
Rp 152 Miliar Sudah Digelontorkan, Rp 27 Miliar Kembali Muncul di Ruas Maelang

Rp 152 Miliar Sudah Digelontorkan, Rp 27 Miliar Kembali Muncul di Ruas Maelang

April 11, 2026

Recent News

Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

April 17, 2026
MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

April 12, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
Rp 152 Miliar Sudah Digelontorkan, Rp 27 Miliar Kembali Muncul di Ruas Maelang

Rp 152 Miliar Sudah Digelontorkan, Rp 27 Miliar Kembali Muncul di Ruas Maelang

April 11, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

Luar Biasa Hemat 1,9 Miliar Anggaran pemerintah

April 17, 2026
MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

MEP Nahkodai Partai Golkar Sulut Konsolidasi Elegan Menuju Era Kepemimpinan Baru

April 12, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025