Pesta Ulang Tahun Tanpa Izin Dihentikan Polisi,
visualharian.com Maesa, 16 Mei 2025 – Sebuah pesta ulang tahun yang digelar tanpa izin resmi di wilayah hukum Polres Maesa, pada Rabu malam (15/5), terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan peralatan musik yang digunakan dalam acara tersebut.
Kapolres Maesa, AKBP Andi Prasetya, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan aktivitas yang mencurigakan dari lokasi pesta.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Kami langsung menghentikan acara demi menjaga ketertiban umum,” ujar AKBP Andi dalam keterangan pers, Kamis pagi (16/5).
Petugas mendapati puluhan botol minuman keras berbagai merek serta perangkat musik seperti speaker aktif, mixer, dan mikrofon di lokasi kejadian. Beberapa pengunjung juga didapati dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Pemilik acara, berinisial AR (29), warga Kelurahan Tanjung, kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Maesa.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban tanpa izin resmi. Ini penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Kapolres.
Pihak Polres Maesa memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan keramaian dan penggunaan minuman keras.
Wisje













