• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Diduga Oknum APH “Ginting” Terlibat Mafia Solar Ilegal di Minahasa

admin by admin
Agustus 14, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Politik, Ragam, TNI & POLRI
0
Diduga Oknum APH “Ginting” Terlibat Mafia Solar Ilegal di Minahasa
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa – visualharian.com Setelah beberapa bulan lalu wilayah hukum Polres Minahasa dihebohkan dengan kasus dugaan oknum anggota Polri menjadi mafia solar, kini muncul kembali kabar serupa. Kali ini, seorang oknum Polri yang bertugas di Polres Minahasa, berinisial G alias Ginting, diduga kuat terlibat dalam bisnis penampungan dan distribusi BBM Solar ilegal di Kabupaten Minahasa.

Informasi yang diterima menyebutkan, Ginting memiliki sebuah gudang di Desa Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, yang disewakan kepada sejumlah pihak yang diduga merupakan mafia solar. Bahkan, dalam satu lokasi gudang tersebut, terindikasi terdapat tiga pelaku mafia solar yang beroperasi secara bersamaan, yakni Berry, Rico, dan Baco.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa operasional gudang ilegal ini dikelola oleh Josua selaku kepala gudang, sementara Ingkong bertugas sebagai marketing. Meski hanya disebut sebagai pemilik lahan, Ginting sendiri diduga tidak sekadar menyewakan lokasi, tetapi juga ikut bermain langsung dalam bisnis solar ilegal ini.

Nama Ginting bukanlah pendatang baru di dunia perniagaan solar ilegal. Rekam jejaknya disebut sudah lama malang melintang di jaringan mafia solar di Sulawesi Utara. Ia disebut berkali-kali terlibat, jatuh bangun, bahkan beberapa kali “tiarap” untuk menghindari sorotan, namun kembali aktif setelah situasi mereda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Aturan ini seharusnya menjadi landasan tegas bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran dua SPBU yang diduga menjadi pemasok solar bersubsidi kepada para mafia solar ini. Kedua SPBU tersebut adalah SPBU Roong Tondano dan SPBU Kasuang, yang bahkan kerap menjadi sorotan di media sosial akibat antrian panjang dan indikasi penyaluran solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Praktik ini dinilai telah meresahkan warga, terutama para pengguna yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi, seperti nelayan dan petani. Antrian panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari, sementara stok solar sering langka akibat penyaluran ilegal tersebut.

Masyarakat Minahasa mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk bertindak tegas dan segera memproses para pelaku mafia solar ilegal, termasuk oknum aparat yang terlibat. Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera dan membersihkan wilayah Minahasa dari praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara.

Tim

Post Views: 136
Tags: Diduga Oknum APH “Ginting” Terlibat Mafia Solar Ilegal di Minahasa
Previous Post

FMPS Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Bagi-Bagi Bendera di depan kantor gubernur 

Next Post

Batik TIFF Sulut: Pesona Gunung Lokon & Danau Linow Tersulam Anggun Karya Ibu Anik Wandriani

admin

admin

Next Post
Batik TIFF Sulut: Pesona Gunung Lokon & Danau Linow Tersulam Anggun Karya Ibu Anik Wandriani

Batik TIFF Sulut: Pesona Gunung Lokon & Danau Linow Tersulam Anggun Karya Ibu Anik Wandriani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025