Suluttenggo– visualharian.com Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat dengan skala yang lebih besar. Dua nama, yakni Frenli dan Ucin, disebut-sebut sebagai aktor utama yang mengendalikan jaringan distribusi solar ilegal dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo, khususnya ke wilayah Marisa dan Pohuwato. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung lama dan melibatkan armada pengangkut dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalur Manado–Bitung–Tondano menjadi rute utama pergerakan solar bersubsidi tersebut. Solar kemudian dibawa lintas provinsi menuju sejumlah titik penampungan di Gorontalo. Dari sana, solar diduga dialirkan kembali ke sejumlah perusahaan dan industri dengan harga tinggi, jauh dari ketentuan subsidi pemerintah.
Warga di sepanjang jalur distribusi sering melihat konvoi kendaraan tangki yang keluar masuk tanpa tujuan jelas. “Kendaraan tangki solar itu tidak jarang beroperasi di malam hari, seperti menghindari pantauan,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar Tondano. Fenomena ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan besar yang melibatkan banyak pihak.

Jika benar dugaan ini, maka praktik mafia solar yang dikendalikan Frenli dan Ucil bisa dikategorikan sebagai salah satu jaringan terbesar di Sulawesi Utara. Aktivitas mereka bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi energi di dua provinsi sekaligus. Dampaknya, nelayan, petani, hingga sopir angkutan umum sulit mendapatkan solar dengan harga resmi.
Dari sisi hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Pasal 53 huruf b menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha niaga dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar.
Selain itu, Pasal 55 UU Migas memberikan sanksi lebih berat terhadap pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Regulasi ini menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang mempermainkan solar subsidi. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.
Aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Sulut dan Gorontalo pun angkat suara. Mereka menilai kasus mafia solar yang diduga dikendalikan Frenli dan Ucin harus segera diusut tuntas. “Ini jelas-jelas merugikan rakyat kecil. Kalau dibiarkan, mafia energi akan semakin kuat dan sulit diberantas,” tegas seorang aktivis di Gorontalo.
Hingga kini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Frenli dan Ucin dalam jaringan mafia solar lintas provinsi ini. Namun, desakan publik kian menguat agar ada tindakan cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Tim














