• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Investigasi

Mafia Solar Diduga Dikuasai Frenli dan Ucin Sulut–Gorontalo Jadi Jalur Utama

admin by admin
September 26, 2025
in Investigasi, TNI -Polri
0
Mafia Solar Diduga Dikuasai Frenli dan Ucin Sulut–Gorontalo Jadi Jalur Utama
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suluttenggo– visualharian.com Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat dengan skala yang lebih besar. Dua nama, yakni Frenli dan Ucin, disebut-sebut sebagai aktor utama yang mengendalikan jaringan distribusi solar ilegal dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo, khususnya ke wilayah Marisa dan Pohuwato. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung lama dan melibatkan armada pengangkut dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jalur Manado–Bitung–Tondano menjadi rute utama pergerakan solar bersubsidi tersebut. Solar kemudian dibawa lintas provinsi menuju sejumlah titik penampungan di Gorontalo. Dari sana, solar diduga dialirkan kembali ke sejumlah perusahaan dan industri dengan harga tinggi, jauh dari ketentuan subsidi pemerintah.

Warga di sepanjang jalur distribusi sering melihat konvoi kendaraan tangki yang keluar masuk tanpa tujuan jelas. “Kendaraan tangki solar itu tidak jarang beroperasi di malam hari, seperti menghindari pantauan,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar Tondano. Fenomena ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan besar yang melibatkan banyak pihak.

Jika benar dugaan ini, maka praktik mafia solar yang dikendalikan Frenli dan Ucil bisa dikategorikan sebagai salah satu jaringan terbesar di Sulawesi Utara. Aktivitas mereka bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi energi di dua provinsi sekaligus. Dampaknya, nelayan, petani, hingga sopir angkutan umum sulit mendapatkan solar dengan harga resmi.

Dari sisi hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Pasal 53 huruf b menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha niaga dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar.

Selain itu, Pasal 55 UU Migas memberikan sanksi lebih berat terhadap pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Regulasi ini menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang mempermainkan solar subsidi. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Sulut dan Gorontalo pun angkat suara. Mereka menilai kasus mafia solar yang diduga dikendalikan Frenli dan Ucin harus segera diusut tuntas. “Ini jelas-jelas merugikan rakyat kecil. Kalau dibiarkan, mafia energi akan semakin kuat dan sulit diberantas,” tegas seorang aktivis di Gorontalo.

Hingga kini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Frenli dan Ucin dalam jaringan mafia solar lintas provinsi ini. Namun, desakan publik kian menguat agar ada tindakan cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

Tim

 

Post Views: 94
Tags: Mafia Solar Diduga Dikuasai Frenli dan UcilSulut
Previous Post

Kepala DLH Manado Minta Maaf, Pengangkutan Sampah Terganggu Akibat TPA Sumompo Ditutup

Next Post

Diduga Oma Sabrina Rusak Cagar Alam, Galian C  di Sagrat Bitung Jadi Sorotan

admin

admin

Next Post
Diduga Oma Sabrina Rusak Cagar Alam, Galian C  di Sagrat Bitung Jadi Sorotan

Diduga Oma Sabrina Rusak Cagar Alam, Galian C  di Sagrat Bitung Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025