Manado, visualharian.com 27 September 2025 – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, turun langsung menemui masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo setelah aksi penutupan akses dilakukan warga selama tiga hari berturut-turut. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota hadir bersama Dandim 1309/Manado Kolonel Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr.(Han), serta Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. Kehadiran para pejabat ini dimaksudkan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat yang terdampak.
Warga secara terbuka menyampaikan berbagai keberatan, mulai dari kekhawatiran akan dampak lingkungan, masalah kesehatan, hingga potensi terganggunya kenyamanan tempat tinggal jika IPLT dibangun di dekat pemukiman mereka. Suasana dialog berlangsung kondusif, dengan warga menekankan bahwa mereka mendukung pembangunan, tetapi menolak jika lokasinya berada di Sumompo.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Andrei Angouw menyatakan bahwa Pemerintah Kota Manado tidak menutup mata atas kegelisahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk berbicara, tetapi juga mendengar dan mengambil langkah nyata berdasarkan suara rakyat.
Dengan tegas, Wali Kota mengumumkan bahwa rencana pembangunan IPLT di Sumompo secara resmi dibatalkan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah melalui rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mempertimbangkan semua aspek, baik teknis maupun sosial.
“Kami datang untuk mendengar, bukan hanya berbicara. Apa yang disuarakan masyarakat adalah hal penting bagi kami, dan kami tindak lanjuti dengan serius. Karena itu, kami putuskan pembangunan IPLT di Sumompo tidak akan dilanjutkan,” ujar Andrei Angouw di hadapan warga.
Pernyataan tersebut disambut dengan rasa lega oleh masyarakat sekitar yang selama ini cemas dengan rencana pembangunan. Warga berharap agar pemerintah dapat mencari lokasi alternatif yang lebih tepat sehingga kebutuhan pengelolaan limbah tetap terpenuhi tanpa mengorbankan lingkungan dan kesehatan mereka.
Keputusan pembatalan pembangunan IPLT ini sekaligus menunjukkan pendekatan dialogis yang ditempuh Pemerintah Kota Manado dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, pemerintah berharap ke depan sinergi antara warga dan pemangku kebijakan dapat terus terjalin demi kepentingan bersama.
Wis













