Mitra visualharian.com Tombatu, Minahasa Tenggara — Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini menjadi sorotan tajam publik. SPBU tersebut diduga kuat menjadi sarang mafia solar bersubsidi yang telah lama beroperasi secara terorganisir. Ironisnya, SPBU tersebut disebut-sebut milik orang nomor satu di Kabupaten Mitra, yakni Bupati Minahasa Tenggara sendiri.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang diduga menolak ikut dalam praktik kecurangan distribusi solar bersubsidi. Korban mengalami kekerasan fisik dari kelompok tertentu yang disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan pengelola SPBU. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pelaku utama penganiayaan tersebut berinisial RK, yang ternyata merupakan mertua dari salah satu oknum aparat kepolisian di Polres Minahasa Tenggara.
Menurut keterangan warga setempat, kelompok ini sudah lama menjalankan modus operandi pengumpulan dan penimbunan solar bersubsidi dari berbagai SPBU di wilayah Mitra. Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri dan pengepul ilegal di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. Aktivitas ini disebut berjalan lancar karena adanya dugaan “bekingan” dari oknum aparat yang turut bermain dalam jaringan tersebut.
“Sudah sering kami lihat truk tangki kecil datang malam-malam, mengisi solar dalam jumlah besar, lalu dibawa entah ke mana. Tapi kalau masyarakat mau isi, katanya solar habis,” ujar salah satu warga Tombatu yang enggan disebut namanya. Warga juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada keterlibatan pejabat daerah.
Sejumlah sopir di wilayah tersebut mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Tombatu. Mereka sering kali diarahkan untuk membeli solar dengan harga di atas ketentuan resmi, yang menandakan adanya permainan harga oleh pihak tertentu. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil dan para pelaku usaha transportasi yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan mafia solar di SPBU Tombatu. Namun, munculnya nama anggota keluarga dari oknum aparat kepolisian dalam dugaan jaringan tersebut menambah tekanan publik agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.
Aktivis antikorupsi di Minahasa Tenggara juga mendesak Polda Sulawesi Utara turun langsung menangani kasus ini. Mereka menilai, jika benar SPBU tersebut milik pejabat daerah, maka potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang sangat besar. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu aktivis yang menyoroti kasus ini.
Kasus dugaan mafia solar bersubsidi di SPBU Tombatu menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Publik kini menanti langkah konkret kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas praktik ilegal yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menindas hak masyarakat kecil untuk mendapatkan akses energi secara adil.
Wisma













