• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemilihan KAUR Desa Wusa Diduga Cuma Formalitas: Warga Curiga Sudah Ada “Jagoan” Sejak Awal”

admin by admin
November 7, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Ilegal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Pemilihan KAUR Desa Wusa Diduga Cuma Formalitas: Warga Curiga Sudah Ada “Jagoan” Sejak Awal”
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MINUT — visualharian.com Aroma permainan kotor kembali menyeruak dari Desa Wusa, Kabupaten Minahasa Utara. Proses pemilihan Kepala Urusan (KAUR) yang seharusnya menjadi wujud transparansi dan profesionalisme pemerintahan desa, justru disinyalir hanya menjadi ajang formalitas.

Dari awal, warga sudah mencium gelagat tidak beres. Nama “jagoan” disebut-sebut sudah disiapkan jauh sebelum proses seleksi dimulai. Kecurigaan itu semakin menguat setelah tahapan seleksi sembilan kandidat KAUR berlangsung tanpa kejelasan informasi kepada publik.

“Kami minta pemilihan diulang! Karena prosesnya jelas tidak transparan dan tidak sesuai prosedur,” teriak sejumlah warga Desa Wusa dengan nada kecewa, Jumat (7/11/2025).

Tak hanya warga, beberapa peserta seleksi juga angkat bicara. Mereka mengaku seperti menjadi korban permainan yang sudah diatur sejak awal.
“Dari awal sudah kelihatan arah permainan. Kami sudah siapkan berkas, ikut seleksi, tapi ternyata semua cuma formalitas. Sepertinya sudah ada nama yang ditentukan,” ujar salah satu peserta seleksi dengan nada getir.

Dugaan Campur Tangan Pihak Kecamatan
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut adanya campur tangan oknum pihak kecamatan dalam menentukan hasil seleksi. Bila benar, tindakan ini jelas melanggar prinsip netralitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pasal 26 Ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa wajib menerapkan prinsip pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. Artinya, setiap proses rekrutmen perangkat desa harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 menegaskan bahwa proses pengangkatan perangkat desa harus melalui tahapan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel.

Ahli hukum administrasi pemerintahan, Dr. Erwin T. Manoppo, SH., MH., menilai dugaan pelanggaran di Desa Wusa ini bisa berimplikasi serius terhadap keabsahan hasil seleksi.
“Proses pemilihan perangkat desa wajib terbuka dan bebas dari kepentingan politik maupun kedekatan pribadi. Jika sudah ada indikasi rekayasa hasil, maka proses itu cacat hukum dan patut diulang,” tegasnya.

Warga Desak Evaluasi dan Pengawasan Independen
Desakan warga kini kian membara. Mereka menuntut agar Camat dan Dinas PMD Minahasa Utara segera turun tangan melakukan evaluasi dan investigasi.
“Desa ini bukan milik segelintir orang. Kami butuh aparat desa yang dipilih secara bersih dan terbuka, bukan hasil setting-an,” ujar warga dengan nada keras.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik “main mata” dalam rekrutmen perangkat desa di Minahasa Utara. Jika benar terbukti adanya manipulasi, bukan hanya kepercayaan publik yang rusak, tapi juga integritas pemerintahan desa yang tercoreng.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp ke Camat Alexander C. L. Warbung, S.IP, tak ada respons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan, Lingkan Pinangkaan, saat dihubungi melalui nomor 0813-429-***** hanya menjawab singkat sedang “ibadah”, namun ketika dihubungi berulang-ulang kembali, yang bersangkutan tidak merespons sama sekali.

Tim/Red.

Post Views: 453
Tags: Pemilihan KAUR Desa Wusa Diduga Cuma Formalitas: Warga Curiga Sudah Ada “Jagoan” Sejak Awal"
Previous Post

Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

Next Post

Bantuan Pangan untuk 139.000 Keluarga Penerima Manfaat dari Pemprov Sulut 

admin

admin

Next Post
Bantuan Pangan untuk 139.000 Keluarga Penerima Manfaat dari Pemprov Sulut 

Bantuan Pangan untuk 139.000 Keluarga Penerima Manfaat dari Pemprov Sulut 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025