• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Wow! Kejati Obrak Abrik PT HWR, Sejumlah Bukti Disita, Ketum LSM GTI; Tangkap Owner PT. HWR dan Periksa Kepala ESDM

admin by admin
Desember 18, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Wow! Kejati Obrak Abrik PT HWR, Sejumlah Bukti Disita, Ketum LSM GTI; Tangkap Owner PT. HWR dan Periksa Kepala ESDM
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, visualharian.com- PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) yang selama ini ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat, ahirnya mendapat tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Dimana telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi strategis. Kamis (18/12/25).

Dari informasi yang diperoleh media ini, penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan. Dua lokasi menjadi sasaran, yaitu kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sulut mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi dokumen pengelolaan tambang, perangkat elektronik, serta alat berat dalam jumlah signifikan, di antaranya delapan unit excavator, dua unit loader, dan dua unit Articulated Dump Truck. Selain itu, penyidik juga menyita data penggunaan sianida, bahan kimia berbahaya yang menjadi salah satu elemen krusial dalam pengelolaan tambang emas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI), Fikri Fikri Alkatiri, memberi apresiasi terkait hal tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi pihak kejati dan satgas, Tangkap owner PT. HWR dan periksa kepala ESDM Sulut Diduga ada kongkalikong sehingga kerugian negara sampai Trilyunan rupiah,” tegas sosok yang selalu lantang menyuarakan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihak kejati dan satgas yang saat ini sudah menyegel dan memeriksa kantor PT. HWR dan juga ESDM Sulut.
“Saya juga mendesak jangan hanya sampai disitu tangkap juga kepala ESDM Sulut dan juga Owner PT HWR karena di duga ada kongkalikong terkait izin dan lain-lain sehingga terjadi pembiaran dan adanya dugaan Merugikan negara hingga Trilyunan rupiah. Selama ini kita tau bersama IUP sudah kadaluwarsa dan RKAB yang di tolak oleh kementerian sejak 2023 tapi masih berjalan terus ini sudah melanggar aturan. Kami juga mendesak Polda Sulut periksa juga yang membackup di balik skenario yang sampai detik di gadang-gadang ada aktor utama sehingga PT. HWR terus beroprasi dan melanggar aturan,” jelas Fikri

Dengan adanya tindakan ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap dan menyelesaikan masalah ini, dengan cepat serta terang benderang. Karena kuat dugaan adanya penyimpangan dalam perusahaan tersebut dan sangat merugikan negara dan warga, khusus warga desa Ratatotok.

Langkah penyidik menyasar langsung instansi teknis pemerintah dinilai sebagai sinyal bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada aktivitas korporasi, tetapi juga menelusuri aspek tata kelola dan perizinan pertambangan.

Aneng

Post Views: 810
Tags: Ketum LSM GTI;Sejumlah Bukti DisitaWow! Kejati Obrak Abrik PT HWR
Previous Post

Kapolres Bitung Pimpin Sertijab Kabag SDM, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Next Post

Bank SulutGo dan IPDN Sulut Teken MoU Pengelolaan Keuangan dan Layanan Perbankan

admin

admin

Next Post
Bank SulutGo dan IPDN Sulut Teken MoU Pengelolaan Keuangan dan Layanan Perbankan

Bank SulutGo dan IPDN Sulut Teken MoU Pengelolaan Keuangan dan Layanan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025