Manado — visualharian.com Sebanyak 94 jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) diduga mengalami keracunan makanan usai mengikuti ibadah dan makan siang bersama pada Minggu siang.
Peristiwa tersebut terjadi setelah para jemaat menyantap hidangan sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WITA, dan secara serentak mulai merasakan gejala pusing serta muntah-muntah sekitar pukul 15.00 WITA.
Menurut keterangan pimpinan gereja, menu makan siang tersebut berasal dari jasa katering yang dipesan oleh panitia kegiatan gereja.
Hidangan yang disajikan kepada jemaat berupa ikan tuna bumbu RW dan ikan tuna bumbu rendang yang dikemas menggunakan plastik dan dibagikan setelah ibadah selesai.
Tak lama setelah mengonsumsi makanan, puluhan jemaat mulai mengeluhkan kondisi kesehatan yang memburuk. Gejala yang dialami antara lain mual hebat, pusing, muntah-muntah, hingga tubuh terasa lemas, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan gereja.
Melihat situasi tersebut, panitia gereja langsung mengambil langkah cepat dengan mengevakuasi para jemaat yang terdampak ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Para korban dirujuk ke RS Siloam Manado, RS Pancaran Kasih, RS ODSK, serta RS Bhayangkara Manado.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh korban masih menjalani perawatan dan observasi oleh tim medis. Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini, namun beberapa jemaat masih mendapatkan pemantauan intensif untuk memastikan kondisi kesehatan mereka stabil.
Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan kejadian tersebut. Polsek Malalayang berkoordinasi dengan Polresta Manado, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dengan mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari panitia,
pihak gereja, dan sejumlah saksi.
Tim kepolisian juga telah mengamankan serta mengambil sampel sisa makanan, khususnya ikan tuna bumbu RW dan ikan tuna bumbu rendang, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Langkah ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya kandungan zat berbahaya maupun dugaan kelalaian dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Ewin Kristanto, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa jajaran Polsek Malalayang langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan kejadian. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
WIS













