BOLSEL –visualharian.com Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menuai sorotan publik. Laporan yang masuk ke Polsek Lolayan sejak 24 November 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga pertengahan Januari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 15.10 WITA. Berdasarkan keterangan keluarga korban, dua terduga pelaku berinisial VS dan TB diduga mendatangi rumah korban, Wenata Tulong, dan secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan.
Insiden ini, menurut keluarga, bermula dari tuduhan pencurian uang yang disampaikan kepada korban melalui pesan WhatsApp. Tuduhan tersebut dibantah korban. Tak lama berselang, kedua terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dan terjadilah penganiayaan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan pada mata, pembengkakan serius, serta luka lebam di beberapa bagian tubuh. Keluarga menilai kondisi tersebut merupakan cedera berat yang berdampak langsung pada fungsi penglihatan.
“Sampai sekarang korban masih mengalami gangguan penglihatan dan belum bisa beraktivitas normal,” ujar pihak keluarga korban.
Korban dilaporkan telah menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lolayan pada hari kejadian. Keluarga menilai perkara ini semestinya ditangani dengan jerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, bergantung pada hasil visum.
Namun, hingga 18 Januari 2026, keluarga mengaku belum melihat adanya kejelasan status hukum para terduga pelaku. Mereka juga menyampaikan keberatan karena korban dan orang tuanya disebut kerap dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, keluarga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang untuk pencabutan laporan. Informasi tersebut disampaikan sebagai pengakuan keluarga dan belum dikonfirmasi secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lolayan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara maupun informasi yang disampaikan keluarga korban.
Red













