• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kinerja Kapolsek Poigar Dipertanyakan, Laporan Dugaan Persetubuhan Anak 6 Bulan Mandek Tanpa Kepastian Hukum

admin by admin
Februari 12, 2026
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Kinerja Kapolsek Poigar Dipertanyakan, Laporan Dugaan Persetubuhan Anak 6 Bulan Mandek Tanpa Kepastian Hukum
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bolaang Mongondow – visualharian.com Kinerja Kapolsek Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah berjalan lebih dari enam bulan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Keluarga korban mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut karena hingga kini belum ada kepastian hukum yang mereka terima.

Korban, sebut saja Bunga (15), seorang siswi SMP asal Desa Mariri Lama, diduga menjadi korban perbuatan tidak terpuji oleh seorang pria yang disebut berasal dari Desa Mariri Lama.

Akibat peristiwa tersebut, Bunga kini telah melahirkan seorang anak. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam, tetapi juga berdampak besar terhadap masa depan korban yang masih di bawah umur.


Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Poigar. Namun, sejak laporan dimasukkan, proses hukum dinilai berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat. Sudah lebih dari enam bulan berlalu, tetapi belum ada informasi jelas mengenai status penetapan tersangka maupun tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami ini masyarakat kecil, tapi kami juga butuh keadilan. Jangan karena kami tidak punya apa-apa lalu laporan kami tidak ditindaklanjuti dengan serius,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban dengan nada kecewa.

Pada Rabu, 11 Februari 2026, pihak media mencoba melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan kejelasan. Penyidik disebut mengarahkan konfirmasi kepada Kanit, sementara Kanit kembali mengarahkan agar menghubungi Kapolsek.

Ketika media mencoba menghubungi Kapolsek Poigar untuk meminta klarifikasi, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang diberikan. Bahkan, bukti percakapan melalui WhatsApp yang menunjukkan upaya konfirmasi tersebut dikabarkan tersimpan sebagai dokumentasi.

Situasi ini disayangkan karena publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum.
Secara hukum, kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Dalam Pasal 81 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan anak dapat dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan penanganan cepat terhadap korban anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012) serta Peraturan Kapolri terkait standar operasional prosedur penanganan perkara pidana.

Lambannya proses penanganan dapat menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Poigar apabila benar terjadi kelalaian atau ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini.

Mereka berharap Kapolres Bolaang Mongondow maupun Polda Sulawesi Utara turun tangan melakukan supervisi guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, terutama aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan.

Keluarga korban kini hanya berharap satu hal: kepastian hukum yang adil tanpa memandang latar belakang sosial, agar masa depan Bunga tidak semakin terpuruk dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga.

Red

Post Views: 1,161
Tags: Kinerja Kapolsek Poigar DipertanyakanLaporan Dugaan Persetubuhan
Previous Post

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto Jadi Korban Tawuran Di Singkil Saat Pengamanan

Next Post

LSM GTI: instruksi Kapolda dan Gubernur Tangkap Mafia BBM, Di Nilai Hanya angin lalu!! Bongkar muat BBM ilegal diduga dilegalkan Dir polairud Polda Sulut!!

admin

admin

Next Post
LSM GTI: instruksi Kapolda dan Gubernur Tangkap Mafia BBM, Di Nilai Hanya angin lalu!! Bongkar muat BBM ilegal diduga dilegalkan Dir polairud Polda Sulut!!

LSM GTI: instruksi Kapolda dan Gubernur Tangkap Mafia BBM, Di Nilai Hanya angin lalu!! Bongkar muat BBM ilegal diduga dilegalkan Dir polairud Polda Sulut!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025