Manado Produksi 184 Ton Tinja per Hari, Bapelitbangda Tekankan Pentingnya IPLT
Manado, Sulut –visualnews.com Kota Manado setiap hari menghasilkan sekitar 184 ton tinja atau setara dengan 67.074 ton per tahun. Fakta mengejutkan ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado, Dr. Ir. Liny Tambajong, ST, MSi, dalam penjelasannya mengenai urgensi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut.
Tambajong menegaskan, volume produksi limbah tinja yang sangat besar ini menuntut perhatian serius pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, tanpa sistem pengelolaan yang memadai, risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat akan semakin besar. “Ini bukan sekadar angka, tapi ancaman nyata jika tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini sebagian besar masyarakat masih mengandalkan sistem tangki septik yang tidak selalu memenuhi standar teknis. Akibatnya, tinja yang seharusnya dikelola dengan aman justru berpotensi mencemari air tanah maupun badan air di sekitarnya. Kondisi ini bisa menimbulkan berbagai penyakit berbasis lingkungan.
Untuk itu, pembangunan IPLT di Kota Manado dinilai sebagai solusi strategis. Dengan adanya fasilitas tersebut, limbah tinja dapat diolah secara modern dan ramah lingkungan, sehingga hasil olahan bisa dimanfaatkan kembali, misalnya untuk pupuk organik atau energi alternatif. “Ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang kini didorong pemerintah pusat,” kata Tambajong.
Bapelitbangda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah merancang peta jalan pembangunan IPLT. Salah satu fokus utama adalah memastikan lokasi, teknologi yang digunakan, serta model pengelolaan yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Kita ingin IPLT ini benar-benar menjawab kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar proyek sesaat,” tambahnya.
Selain aspek teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi publik. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pengelolaan tinja bukan hal tabu, melainkan bagian penting dari sanitasi dan kesehatan kota. Menurut Tambajong, perubahan perilaku warga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IPLT bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi amanat dari regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PUPR mengenai pengelolaan air limbah domestik. Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah Kota Manado berkomitmen segera merealisasikan pembangunan IPLT.
“Jika ini tidak dilakukan, maka beban lingkungan akan semakin berat, kualitas hidup masyarakat menurun, dan Manado bisa menghadapi krisis sanitasi. IPLT adalah investasi untuk kesehatan, lingkungan, dan masa depan kota,” pungkas Tambajong.
Wis














