• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi Pemecah Ombak Taman Berkat Manado Rugikan Negara

admin by admin
Oktober 8, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi Pemecah Ombak Taman Berkat Manado Rugikan Negara
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado – visualharian.com Proyek rehabilitasi pemecah ombak Taman Berkat Kota Manado yang menelan anggaran Rp 4.970.000.000 dari dana APBD Tahun 2025, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang seharusnya mengikuti standar teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan sarat praktek korupsi.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan Petropat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Malahan di kerjakan manual,alias bikin sendiri, metode kerja yang digunakan dinilai jauh dari standar proyek pemecah ombak,bukan dengan sistem khusus sebagaimana mestinya.

“Kalau lihat cara mereka kerja, jelas tidak profesional. Proyek miliaran tapi dikerjakan seperti proyek kecil,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Proyek dengan nomor kontrak: D.03/PUPR/SA-02-2.0.1-0093/008/SP/VII/2025 ini mestinya menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan ombak besar. Namun, dugaan penyelewengan anggaran dan penggunaan metode kerja tak sesuai aturan justru mengarah pada adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Aktivis pemerhati kebijakan publik menilai, tindakan seperti ini sudah masuk kategori pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
serta Pasal 3, yang menyebutkan “setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara, dapat dipidana penjara paling lama 20 tahun.”

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polresta Manado maupun Polda Sulawesi Utara, untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Jangan sampai uang rakyat habis tapi hasilnya tidak sesuai. Kami minta aparat usut tuntas, siapa di balik proyek ini,” tegas warga

Dugaan praktik mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, dan penggunaan tenaga manual tanpa peralatan standar harus menjadi perhatian serius. Bila dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD di Sulawesi Utara.

Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat Kota Manado, Kejaksaan, dan Aparat Kepolisian untuk membuka tabir dugaan korupsi dalam proyek miliaran rupiah ini — agar terang benderang siapa yang bermain di balik proyek pemecah ombak yang kini menjadi sorotan warga pesisir Manado.

Red/Tim

Post Views: 102
Tags: Diduga Sarat KorupsiProyek Rehabilitasi Pemecah Ombak Taman Berkat Manado Rugikan Negara
Previous Post

WNA Cina Kebal Hukum, Rusak Lahan di Ratatotok — Polda dan Polres Mitra Diduga Tutup Mata

Next Post

WNA Asal Cina Kuasai Tambang Ilegal di Ratatotok — Polres Mitra Diduga Tutup Mata, Amanat Presiden Prabowo Diabaikan!

admin

admin

Next Post
WNA Asal Cina Kuasai Tambang Ilegal di Ratatotok — Polres Mitra Diduga Tutup Mata, Amanat Presiden Prabowo Diabaikan!

WNA Asal Cina Kuasai Tambang Ilegal di Ratatotok — Polres Mitra Diduga Tutup Mata, Amanat Presiden Prabowo Diabaikan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025