• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Diduga Penganiayaan Berat di Mopusi, Korban Alami Gangguan Penglihatan, Penanganan Kasus Disorot

admin by admin
Januari 18, 2026
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Diduga Penganiayaan Berat di Mopusi, Korban Alami Gangguan Penglihatan, Penanganan Kasus Disorot
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLSEL –visualharian.com Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, menuai sorotan publik. Laporan yang masuk ke Polsek Lolayan sejak 24 November 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga pertengahan Januari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 15.10 WITA. Berdasarkan keterangan keluarga korban, dua terduga pelaku berinisial VS dan TB diduga mendatangi rumah korban, Wenata Tulong, dan secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan.

Insiden ini, menurut keluarga, bermula dari tuduhan pencurian uang yang disampaikan kepada korban melalui pesan WhatsApp. Tuduhan tersebut dibantah korban. Tak lama berselang, kedua terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dan terjadilah penganiayaan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan pada mata, pembengkakan serius, serta luka lebam di beberapa bagian tubuh. Keluarga menilai kondisi tersebut merupakan cedera berat yang berdampak langsung pada fungsi penglihatan.

“Sampai sekarang korban masih mengalami gangguan penglihatan dan belum bisa beraktivitas normal,” ujar pihak keluarga korban.

Korban dilaporkan telah menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lolayan pada hari kejadian. Keluarga menilai perkara ini semestinya ditangani dengan jerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, bergantung pada hasil visum.

Namun, hingga 18 Januari 2026, keluarga mengaku belum melihat adanya kejelasan status hukum para terduga pelaku. Mereka juga menyampaikan keberatan karena korban dan orang tuanya disebut kerap dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain itu, keluarga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang untuk pencabutan laporan. Informasi tersebut disampaikan sebagai pengakuan keluarga dan belum dikonfirmasi secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lolayan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara maupun informasi yang disampaikan keluarga korban.

Red

Post Views: 916
Tags: Diduga Penganiayaan Berat di MopusiKorban Alami Gangguan Penglihatan
Previous Post

Pemprov Sulut Salurkan Rp250 Juta untuk Panti Wreda Ranomuut, Luka Tragedi Kebakaran Masih Membekas

Next Post

BPJN Sulut Genjot Preservasi Ruas Manado–Bitung, Jaga Akses Vital Menuju Pelabuhan

admin

admin

Next Post
BPJN Sulut Genjot Preservasi Ruas Manado–Bitung, Jaga Akses Vital Menuju Pelabuhan

BPJN Sulut Genjot Preservasi Ruas Manado–Bitung, Jaga Akses Vital Menuju Pelabuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025