• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Indri Montolalu ketua LAMI Sulut Usulkan Penciutan Wilayah Kontrak Karya demi Akomodasi Tambang Rakyat

admin by admin
Maret 23, 2026
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Ilegal, Investigasi, Politik, Ragam, TNI & POLRI
0
Indri Montolalu ketua LAMI Sulut Usulkan Penciutan Wilayah Kontrak Karya demi Akomodasi Tambang Rakyat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado –visualharian.com Lembaga Aliansi Masyarakat Independen (LAMI) Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua LAMI Sulut, Indriany Montolalu, menilai bahwa hingga saat ini masih terdapat ketimpangan dalam penentuan wilayah tambang, terutama karena adanya tumpang tindih antara aktivitas tambang rakyat dengan wilayah kontrak karya dan kawasan hutan lindung. Padahal, di banyak titik, masyarakat telah lama menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan tradisional.

Menurutnya, kondisi ini menuntut langkah konkret dari pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak justru meminggirkan masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa penetapan WPR harus berbasis pada kondisi faktual di lapangan, bukan semata-mata pertimbangan administratif.

“Wilayah yang selama ini dikuasai kontrak karya, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, sebaiknya dilakukan penciutan. Ini penting agar bisa dialokasikan bagi tambang rakyat yang nyata-nyata menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Indriany.

Ia juga menyoroti sejumlah wilayah di Sulawesi Utara seperti Kota Bitung dan Minahasa Utara, di mana aktivitas tambang rakyat sudah berlangsung lama namun belum mendapatkan kepastian hukum. Sementara itu, beberapa titik yang diusulkan sebagai WPR justru dinilai tidak relevan dengan kondisi riil masyarakat.

LAMI menilai, penciutan wilayah kontrak karya dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi konflik lahan sekaligus memberikan ruang legal bagi masyarakat. Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan warga tanpa mengabaikan aspek regulasi dan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, Indriany menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berimbang.

“Kami mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya usulan penciutan wilayah kontrak karya ini, LAMI berharap penetapan WPR di Sulawesi Utara dapat benar-benar berpihak pada masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.

WIS

Post Views: 835
Tags: LAMI Sulut Usulkan Penciutan Wilayah Kontrak Karya demi Akomodasi Tambang Rakyat
Previous Post

Rolly Wenas: Penetapan WPR Harus Selaras Aspirasi Masyarakat dan Arah Pembangunan Daerah

Next Post

Respons Cepat Pemprov Sulut, Perbaikan Jalan Ir. Soekarno Mulai Dikerjakan

admin

admin

Next Post
Respons Cepat Pemprov Sulut, Perbaikan Jalan Ir. Soekarno Mulai Dikerjakan

Respons Cepat Pemprov Sulut, Perbaikan Jalan Ir. Soekarno Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025