• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Ragam

Hengki Maliki Tegaskan Kasus MRN-Revan Adalah Upaya Suap Mafia Tambang untuk Bungkam Media

admin by admin
Juli 3, 2025
in Ragam
0
Hengki Maliki Tegaskan Kasus MRN-Revan Adalah Upaya Suap Mafia Tambang untuk Bungkam Media
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hengki Maliki Tegaskan Kasus MRN-Revan Adalah Upaya Suap Mafia Tambang untuk Bungkam Media

visualharian.com Manado, 3 Juli 2025– Aktivis nasional Hengki Maliki menegaskan, kasus hukum antara jurnalis Portalsulut.id MRN (Nasution) dengan oknum mafia tambang ilegal RSB (Revan) bukanlah tindak pemerasan, melainkan upaya suap sistematis untuk membungkam media dan membelokkan opini publik**. Pernyataan ini didukung bukti kuat dari LSM KIBAR (Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat).

Bukti Penawaran Suap via WhatsApp dan Selfie Uang
Berdasarkan investigasi KIBAR, percakapan WhatsApp menunjukkan Revan mengakui aktivitas tambang ilegalnya. Sejumlah oknum suruhannya, termasuk Tam Bahar alias Utam, aktif menawarkan uang kepada MRN agar pemberitaan tidak diterbitkan.

Bukti krusial berupa foto selfie tumpukan uang disertai chat yang mengarahkan MRN bertemu di Swiss-Belhotel Manado untuk “deal” penghentian pemberitaan.
“Isi chat-nya jelas: ‘Sudah sepakat diberi uang dan tidak ada lagi berita tentang bos ya’. Ini penawaran suap dari mafia, bukan permintaan jurnalis,”tegas Hengki.

MRN Tak Terima Uang: Diduga Penjebakan Terstruktur
Hengki mengungkapkan, MRN tidak pernah menerima uangtersebut. Dokumentasi yang dilakukan MRN justru bertujuan mengungkap modus operasi mafia tambang. “Kalau ini pemerasan, mana bukti transfer ke MRN? Ini upaya kriminalisasi jurnalis,”tambahnya. KIBAR menduga skenario ini adalah jebakan untuk mengalihkan isu tambang ilegal.

Oknum TNI Terlibat, Laporan ke Aspidmil dan Kejati
LSM KIBAR bersama Koalisi Azas Rakyat akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulut dan Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Laporan menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI sebagai ‘pelindung’Revan, yang bahkan ikut melaporkan MRN. “Ini bukti aparat negara merusak supremasi hukum dan kebebasan pers,”tegas Hengki.

Dasar Hukum: Pelanggaran UU Tipikor dan UU Pers
KIBAR menganalisis kasus ini memenuhi unsur:
1. Pasal 5 UU Tipikor: Penyuapan untuk memengaruhi tindakan (meski MRN bukan pejabat).
2. Pasal 21 UU Tipikor: Obstruction of justice (menggagalkan peliputan praktik ilegal).
3. Pasal 4 UU Pers: Upaya suap merupakan pelanggaran kebebasan pers.
4. Pasal 55 KUHP: Jerat bagi pihak yang turut serta dalam kejahatan.

Desakan ke Aparat dan Komnas HAM
KIBAR mendesak Kapolda Sulut, Kejati Sulut, dan Danrem 131/Santiago menjamin proses hukum transparan tanpa intervensi mafia. Mereka juga meminta Komnas HAM dan Dewan Pers mengawal kasus ini. “Jurnalis pengungkap kebenaran harus dilindungi, bukan dikriminalisasi .

Kami menunggu hak jawab dari yang bersangkutan jika memang benar tidak terlibat sebagai pelaku tambang ilegal Ucap Hengky.

Red/Tim

 

Post Views: 127
Tags: Hengki Maliki Tegaskan Kasus MRN-Revan Adalah Upaya Suap Mafia Tambang untuk Bungkam Media
Previous Post

Polres Bitung Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Khidmat.

Next Post

Sikap Intoleran ! Penatua Vici Tenda mengajak doa bersama, aksi damai dan jangan terprovokasi

admin

admin

Next Post

Sikap Intoleran ! Penatua Vici Tenda mengajak doa bersama, aksi damai dan jangan terprovokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025