• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

Debt Collector Datangi Warga Tingkulu, LPK-RI Gagalkan Penarikan Paksa Motor

admin by admin
Juli 31, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
Debt Collector Datangi Warga Tingkulu, LPK-RI Gagalkan Penarikan Paksa Motor
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

visualharian.com Manado, 31 Juli 2025 Ketegangan memuncak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Selasa (30/7) sore, ketika sekelompok pria mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah seorang warga. Mereka berupaya menarik paksa sepeda motor milik FW dengan dalih tunggakan cicilan dua bulan. Aksi pemaksaan ini akhirnya digagalkan oleh tim perlindungan konsumen.

Aksi intimidasi semakin memanas saat tiga orang yang mengklaim sebagai debt collector tersebut datang bersama beberapa pria berpenampilan mencurigakan dan terkesan mengancam. Yang memperparah situasi, mereka sama sekali tidak menunjukkan dokumen resmi penagihan, termasuk akta fidusia yang menjadi syarat mutlak penarikan kredit bermotor.

Kehadiran Tim Perlindungan Konsumen Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara yang bergerak cepat menjadi penengah kritis. Mereka membela hak FW dan menentang tindakan sepihak para penagih utang yang tidak mengindahkan prosedur hukum tersebut. Perlawanan warga dan intervensi LPK-RI memaksa kelompok itu menghentikan aksinya.

Wisje Maramis, Sekretaris DPD LPK-RI Sulut, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. “Ini jelas pelanggaran prosedur! Penarikan aset harus melalui jalur hukum, bukan dengan cara premanisme dan intimidasi,” tegas Maramis kepada media. Kehadiran LPK-RI berhasil meredakan ketegangan dan memastikan hak konsumen FW terlindungi.

Korban, FW, mengakui adanya tunggakan pembayaran. “Saya sedang berusaha menyelesaikan kewajiban, tapi penagihan dengan cara tidak etis seperti ini tidak bisa dibenarkan,” ujarnya. Terungkap bahwa motor tersebut dibiayai oleh Smart Finance, lembaga pembiayaan yang kerap diadukan karena metode penagihan yang tidak manusiawi.

Sikap pimpinan debt collector berinisial S yang tiba-tiba berubah kooperatif setelah ketahuan tidak membawa dokumen resmi mencurigakan. Perilaku ini menguatkan dugaan bahwa mereka terbiasa mengintimidasi, baru bersikap sopan ketika berhadapan dengan pihak berwenang atau perlawanan warga.

Kasus di Tingkulu bukan yang pertama. Masyarakat Sulut kerap menghadapi aksi debt collector bermasalah. LPK-RI menegaskan lembaga pembiayaan seperti Smart Finance harus bertanggung jawab penuh atas tindakan para debt collector yang mereka pekerjakan. “Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bentuk penindasan terhadap konsumen,” tegas Maramis.

Meski intervensi LPK-RI kali ini berhasil mencegah penarikan paksa, insiden ini menyoroti maraknya praktik debt collector nakal akibat lemahnya pengawasan. LPK-RI mendesak masyarakat melaporkan setiap intimidasi dan meminta OJK serta pemerintah turun tangan tegas sebelum korban semakin berjatuhan.

Red

Post Views: 214
Tags: Debt Collector Datangi Warga TingkuluLPK-RI Gagalkan Penarikan Paksa Motor
Previous Post

Personel Brimob Polda Sulut Gelar Patroli SAR di Talaud dan Imbau Warga Waspada Potensi Tsunami

Next Post

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

admin

admin

Next Post
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025