visualharian.com Manado, Jumat 25Juli 2025 Pemilihan ketua lingkungan di Kota Manado menuai badai kontroversi dan dinilai gagal oleh sejumlah pihak. Penyebab utamanya, hasil pemilihan menunjukkan 99% posisi ketua lingkungan kembali diduduki oleh orang-orang lama, mengindikasikan siklus kepemimpinan yang mandek dan minim regenerasi.
Kegelisahan masyarakat semakin memuncak akibat proses pemilihan yang dinilai tidak transparan. Ketidakjelasan ini diperparah oleh sikap Kadis Sosial Kota Manado, selaku penyelenggara, yang tidak mampu memberikan penjelasan memadai. Ketika ditanya wartawan melalui aplikasi percakapan, pejabat tersebut tidak merespons, meskipun status ponselnya aktif, menambah kesan pengabaian terhadap aspirasi publik.
Merespon hal ini, ketua LPK-RI Wilayah Sulut, Sumampouw, mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah menyusun laporan resmi untuk dilaporkan kepada Ombudsman dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan, kelengkapan dokumen yang bermasalah, serta kesaksian dari peserta yang mengalami intimidasi,” papar Sumampouw tegas.
Sumampouw menegaskan bahwa jika pelanggaran administrasi pemerintahan terbukti, panitia seleksi pemilihan bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengatur tanggung jawab pejabat administrasi dan sanksi atas perbuatan melawan hukum.
Tekanan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Manado semakin nyata dengan ancaman aksi langsung dari warga. , Maikel Pusung, ketua LPK- RI Manado menegaskan kesiapan warga untuk bergerak. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada klarifikasi resmi yang memuaskan dari Pemkot dalam waktu 3×24 jam, kami akan menggelar aksi duduk di kantor walikota,” ancam Pusung dengan nada tegas.
Ancaman aksi ini menjadi pukulan telak bagi Pemkot Manado, yang sebelumnya secara resmi mengklaim bahwa keseluruhan proses seleksi ketua lingkungan berjalan “lancar dan profesional”. Klaim tersebut kini terasa ironis di tengah gelombang protes dan temuan ketidakberesan.
Kontroversi ini dinilai telah menguak borok birokrasi di tingkat lokal, yang diduga masih dikendalikan oleh kepentingan politik pragmatis. Dominasi ketua lama yang hampir mutlak mengisyaratkan kuatnya jaringan status quo.
Sumampouw juga mengingatkan dampak jangka panjang yang mengkhawatirkan: “Tanpa audit independen yang kredibel, kepercayaan warga pada pemerintahan lokal akan hancur lebur. Ini adalah pertanda suram, demokrasi di tingkat akar rumput, seperti di lingkungan kita, sedang sekarat.” Nasib kepercayaan publik kini bergantung pada respons cepat dan transparan Pemkot Manado menyikapi tuntutan warganya.
Red













