• Redaksi
Visual Harian
Advertisement
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI
No Result
View All Result
Visual Harian
No Result
View All Result
Home Bisnis

LSM LAK-P2N Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp103 Miliar di Talaud ke Kementerian PUPR

admin by admin
Agustus 30, 2025
in Bisnis, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Nasional, Pendidikan, Politik, Ragam, TNI -Polri, TNI & POLRI
0
LSM LAK-P2N Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp103 Miliar di Talaud ke Kementerian PUPR
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud  Manado, visualharian.com 29 Agustus 2025 – Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) melayangkan laporan resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Preservasi Jalan Beo – Esang – Rainis di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp103,49 miliar untuk tahun 2023–2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Dalam dokumen laporan bernomor …/LP-LAK-P2N/IX/2025, LAK-P2N menguraikan adanya indikasi kuat praktik penyalahgunaan kewenangan baik secara teknis maupun administratif. Dugaan penyimpangan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, sekaligus merugikan masyarakat Talaud yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut.

Hasil investigasi lembaga itu menemukan sejumlah persoalan krusial di lapangan. Pertama, penggunaan material lokal berkualitas rendah seperti pasir pantai dan batu Talaud, padahal kontrak mengatur bahwa material standar harus didatangkan dari daerah lain seperti Kema (Minahasa Utara) atau Palu (Sulawesi Tengah). Kondisi ini, menurut LAK-P2N, jelas melanggar spesifikasi teknis kontrak.

Kedua, sejumlah ruas jalan yang baru dibangun telah menunjukkan kerusakan dini berupa retak buaya dan lubang. Kerusakan ini dianggap sebagai bukti lemahnya kualitas material sekaligus minimnya pengawasan dari pihak penyedia jasa maupun pejabat terkait.

Ketiga, pekerjaan pengaspalan dilaporkan tetap dilakukan dalam kondisi hujan, sesuatu yang bertentangan dengan standar konstruksi jalan nasional. Praktik tersebut mempercepat degradasi kualitas aspal dan memperpendek umur layanan jalan.

Tak kalah mencolok, LAK-P2N juga menyinggung pengakuan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui komunikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa material standar dari luar Talaud baru akan didatangkan pada September 2024. Artinya, selama setahun penuh proyek dijalankan dengan material yang tidak sesuai kontrak.

Dari sisi dampak, LAK-P2N menilai umur jalan yang seharusnya bisa bertahan 10–15 tahun akan turun drastis menjadi kurang dari tiga tahun. Akibatnya, pemerintah akan menanggung biaya pemeliharaan dan rekonstruksi dini dalam jumlah besar. Kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, kerusakan jalan juga mengganggu mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Secara hukum, dugaan penyimpangan ini disebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, serta aturan lain seperti UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih, PP No. 43 Tahun 2018, dan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tindakan pembiaran pejabat terkait bahkan dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Ketua Umum LAK-P2N menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. “Korupsi proyek infrastruktur sama dengan merampas hak rakyat. Jalan rusak akibat manipulasi anggaran akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tegasnya.

LAK-P2N mendesak Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera melakukan audit teknis dan keuangan menyeluruh, serta memproses pihak-pihak yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Media Menunggu tanggapan dari pimpinan bpjn

Red

 

Post Views: 114
Tags: LSM LAK-P2N Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp103 Miliar di Talaud ke Kementerian PUPR
Previous Post

Aksi Simpatik, Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti kepada Buruh di Depan DPR/MPR

Next Post

Ketua LPK-RI Sulut Stevie Sumampow Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah: “Sulut Cinta Damai”

admin

admin

Next Post
Ketua LPK-RI Sulut Stevie Sumampow Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah: “Sulut Cinta Damai”

Ketua LPK-RI Sulut Stevie Sumampow Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah: "Sulut Cinta Damai"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

Sidang Majelis Jemaat GMIM Efata BTN Koka Ricuh, Pemetaan dan Pengurangan Kolom Diduga Sarat Manipulasi

April 30, 2026
Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Sulawesi Utara Pimpin Nasional! 30 Blok Tambang Rakyat Diresmikan, Terbanyak Se-Indonesia

Agustus 10, 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Ngopi Santai di Kantin Darmawati Pemprov, Pererat Kedekatan dengan ASN

Juni 11, 2025
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buha Disorot: Dinilai Tidak Transparan dan Tertutup dari Partisipasi Warga

Juni 3, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

0

President Obama Holds his Final Press Conference

0

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

0

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

0
INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

FKDM SULUT TURUN KE DESA TIWOHO, SERAP ASPIRASI JALAN RUSAK DAN PANTAU PENCEGAHAN STUNTING

Mei 28, 2026

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Ilegal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

Recent News

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

INAKOR Sulut Ingatkan Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus yang Menyeret Nama Marchelino C.N. Mewengkang

Mei 31, 2026
Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Ketua DPD BAKKIN Sulut Desak Mabes Polri Usut Tuntas Penyelundupan Sianida Ilegal dari Filipina

Mei 29, 2026
  • Redaksi

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Investigasi
  • Music
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • TNI -Polri
  • TNI & POLRI

© 2025