ILEGAL PASIR BITUNG — BOSS MARCO DIDUGA KEBAL HUKUM, DEKAT DENGAN PEJABAT UTAMA POLDA SULUT?
Kejagung dan Kapolri Didesak Turun Tangan Bongkar “Koordinasi Gelap” di Balik Bisnis Pasir
BITUNG—
Dugaan praktik tambang dan pengiriman pasir ilegal di Kota Bitung kembali mengemuka, menguak aroma busuk kolusi antara pengusaha dan oknum aparat penegak hukum. Sorotan kini tertuju pada Boss Marco, sosok pengusaha pasir yang disebut-sebut “kebal hukum” dan memiliki kedekatan istimewa dengan salah satu Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Utara.
Informasi yang beredar menyebut, hubungan istimewa itu menjadi tameng kuat bagi aktivitas ilegal Boss Marco di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, yang terus beroperasi tanpa hambatan.
Ironisnya, aparat penegak hukum di tingkat lokal justru memilih diam seribu bahasa seolah tak berdaya menghadapi sang bos pasir. Beberapa sumber di lapangan bahkan menyebut, Boss Marco pernah dengan lantang menantang wartawan yang mencoba mengonfirmasi aktivitasnya.
“Saya tidak takut wartawan, apalagi dari Manado,” ungkap salah satu sumber yang mengutip langsung ucapan Marco, Rabu (29/10/2025).
Sikap arogan itu menambah daftar panjang dugaan bahwa bisnis pasir ilegal di Bitung bukan sekadar urusan izin, tetapi sudah masuk pada ranah perlindungan oknum aparat.
Pengusaha Lokal Geram: Ada Permainan Kotor
Aroma permainan kotor dalam bisnis pasir di pelabuhan Bitung makin menyengat. Sejumlah pengusaha lokal angkat bicara, menuding adanya “pihak kuat” yang mengatur arus pasir selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
Salah satu pengusaha, Puboksa Hutahean, dengan tegas menyuarakan keresahannya.
“Kami sudah berulang kali mengadakan pertemuan dengan instansi terkait, tapi hasilnya nihil. Izin tak pernah jelas, sementara pengiriman pasir terus jalan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Puboksa, kondisi ini sudah menekan pelaku usaha kecil dan menghambat iklim bisnis sehat di daerah.
“Bisnis kami terhenti, tapi ada pihak tertentu yang bebas mengatur. Ini sudah tidak sehat, bahkan mencurigakan,” tegasnya.
Desakan untuk Kapolda, Kapolri, hingga Presiden
Gelombang desakan kini mengalir deras. Puboksa meminta Kapolda Sulut, Kapolri, Gubernur Sulut, hingga Presiden RI untuk turun tangan langsung membongkar praktik “koordinasi gelap” tersebut. “Kalau benar ada aparat yang bermain, harus dicopot. Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut adanya rekaman percakapan yang beredar, diduga berisi koordinasi antara pihak pengusaha dengan oknum aparat.
“Kalau itu benar, berarti ini sistematis. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pasir,” pungkasnya.
Polres Bitung Bungkam
Upaya konfirmasi ke Polres Bitung belum mendapat respons. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai belum memberikan pernyataan resmi, sementara Kasat Reskrim AKP Ahmad Ari Pratama dikabarkan berada di Manado.
“Selesai apel pagi Pak Kasat ke Polda,” ujar salah satu anggota di ruang Reskrim, Selasa (28/10/2025).
Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum
Fenomena pengusaha “kebal hukum” seperti Boss Marco menjadi preseden buruk bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara. Jika benar ada oknum aparat yang melindungi bisnis ilegal, maka pembersihan internal di tubuh kepolisian menjadi keharusan mutlak.
Publik kini menanti langkah nyata dari Kapolda Sulut dan Kapolri, apakah berani menindak siapa pun yang bermain di balik tambang dan pengiriman pasir ilegal di Bitung — termasuk jika pelakunya berasal dari “lingkaran dalam” kepolisian itu sendiri.
Redaksi/Tim Investigasi













