Bolsel visualharian.com CV. Karya Mulia Indah Diduga Garap Proyek Jalan Tolotoyan Rp8 Miliar Asal Jadi – Kejagung RI Diminta Turun Tangan Berantas Korupsi di Bolsel
Aroma busuk dugaan korupsi kembali tercium dari proyek infrastruktur di Kabupaten Bolsel. Proyek peningkatan jalan ruas Tolotoyan (DAK Penugasan) Tahun 2024 senilai Rp8 miliar lebih, yang dikerjakan oleh CV. Karya Mulia Indah, kini menuai sorotan tajam publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan jauh dari standar teknis yang seharusnya. Rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah hancur dan retak, lapisan aspal mulai mengelupas, bahkan pondasi tebing tidak tampak dikerjakan sama sekali. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek hanya dikerjakan asal jadi, tanpa kontrol ketat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolsel selaku penanggung jawab.
“Miris, uang rakyat miliaran rupiah dihambur-hamburkan untuk proyek yang kualitasnya seperti ini. Kami menduga ada permainan kotor antara kontraktor dan oknum pejabat PU Bolsel,” tegas salah satu warga Tolotoyan, dengan nada geram saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bolsel tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini diselimuti konspirasi antara pihak kontraktor dan pejabat daerah.
Masyarakat pun angkat suara dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara agar segera turun tangan memeriksa pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PU dan manajemen CV. Karya Mulia Indah.
“Kami tantang Kajati Sulut jangan cuma diam! Sudah jelas proyek ini bermasalah dan merugikan keuangan negara. Tangkap dan proses semua yang terlibat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tolotoyan dengan nada keras.
Seruan masyarakat ini senada dengan sikap tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama nasional, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pejabat, kontraktor, maupun aparat hukum yang bermain dalam proyek bermasalah.
“Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa terkecuali, harus ditindak tegas,” demikian bunyi pernyataan resmi Kejagung RI dalam berbagai kesempatan.
Kini publik menanti langkah nyata Kejati Sulut — apakah berani membongkar mafia proyek di Bolsel, atau justru kembali menutup mata terhadap kebobrokan yang merugikan rakyat.
Jika benar dugaan ini terbukti, maka proyek Tolotoyan bukan hanya persoalan teknis, melainkan simbol dari rapuhnya integritas pengelolaan anggaran daerah, di mana uang rakyat kembali menjadi korban permainan kotor segelintir orang.
Red/Tim.













