Demo Anti Korupsi di DPRD Sulut Memanas, Investigasi di Balik Gerbang Tertutup dan Kritik “Vitamin Demokrasi” ala Rolly Wenas
Manado — visualharian.com Aksi unjuk rasa Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa, 9 Desember 2025, berubah menjadi sorotan publik setelah gerbang utama DPRD Sulut ditutup rapat ketika massa tiba. Peristiwa tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen transparansi lembaga legislatif pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ratusan aktivis dari berbagai organisasi antikorupsi berkumpul sejak siang di pusat Kota Manado sebelum bergerak menuju kantor DPRD Sulut. Aksi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahun diperingati sebagai momentum refleksi serta evaluasi atas upaya pemberantasan korupsi.
Sesampainya di kompleks DPRD, massa mendapati pintu gerbang sudah ditutup dan dijaga ketat petugas keamanan. Penutupan akses ini memicu kritik keras dari Ketua INAKOR Sulut, Sukyt Rolly Wenas, yang memimpin langsung barisan demonstran. Baginya, langkah itu bukan sekadar tindakan teknis keamanan, tetapi mengandung pesan tersirat tentang sikap tertutup institusi legislatif.
Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah staf DPRD yang enggan disebutkan namanya, penutupan gerbang dilakukan atas instruksi internal untuk “menghindari situasi tak terkendali.” Namun tidak ada penjelasan resmi siapa yang memberikan instruksi tersebut maupun alasan spesifik mengapa dialog dibatasi. Tindakan ini menimbulkan dugaan bahwa ada kekhawatiran berlebihan dari pihak DPRD terkait materi kritik yang akan dibawa massa.
Rolly Wenas dalam orasinya menilai langkah itu sebagai pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Ia menegaskan bahwa di hari ketika seluruh dunia menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, DPRD Sulut justru memperlihatkan ketakutan menghadapi aspirasi rakyat. “Seharusnya ini hari untuk membuka pintu, bukan menutupnya,” serunya dengan pengeras suara.
Ia juga menegaskan bahwa kritik bukanlah serangan, melainkan pengingat penting bagi pejabat publik agar tetap berada di jalur pengabdian yang benar. “Kritik itu vitamin demokrasi, bukan ancaman. Kalau wakil rakyat takut kritik, lalu kepada siapa rakyat harus berbicara?” ujarnya memantik riuh massa.
Dari dokumen tuntutan yang diperoleh tim investigasi, ditemukan bahwa massa membawa beberapa isu strategis, termasuk permintaan evaluasi terhadap sejumlah program dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Mereka juga menuntut agar DPRD lebih aktif mengawasi eksekutif, terutama pada proyek-proyek besar yang berpotensi rawan penyimpangan.
Menurut Rolly, penutupan akses di hari demo mengindikasikan adanya kegamangan DPRD dalam menghadapi isu tersebut. Ia menyebut sikap menutup gerbang bukan lagi sekadar urusan teknis melainkan bentuk simbolik dari budaya politik yang enggan terbuka terhadap kritik.
Massa yang kecewa sempat membuat ketegangan di depan gerbang, namun orator menenangkan situasi. Rolly menekankan bahwa mereka hadir bukan untuk memprovokasi, melainkan ingin menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin Undang-Undang. “Kami rakyat Sulawesi Utara, bukan penjahat. Mengapa harus diperlakukan seperti ancaman?” katanya.
Ketegangan mereda setelah sejumlah anggota DPRD keluar dari gedung dan menemui massa. Kehadiran ini, menurut pantauan jurnalis, terjadi setelah situasi di depan pagar semakin ramai dan tekanan publik mulai meningkat. Legislator yang hadir tampak langsung berusaha mendengar tuntutan warga.
Beberapa nama yang turun langsung adalah Louis Carl Schramm dari Fraksi Gerindra, Henry Walukow dari Partai Demokrat, Nick Lomban dari NasDem, serta dua legislator PDI Perjuangan, Jeane Laluyan dan Rhesa Waworuntu. Kelimanya berdialog dengan massa, menjelaskan bahwa DPRD sebenarnya tidak bermaksud menutup diri. Mereka berkomitmen membawa tuntutan tersebut ke pembahasan internal dewan.
Meski dialog akhirnya berlangsung, sejumlah pengamat menilai langkah DPRD menutup gerbang sebelum demo tiba menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam relasi antara rakyat dan wakilnya. Tindakan seperti ini, jika berulang, dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Hingga aksi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat jaminan bahwa aspirasi akan ditindaklanjuti. Namun, publik masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan atau hanya sekadar janji di depan massa.
Red













